Inhu, Riau – Beritainvestigasi.com Pekerjaan proyek yang bersumber dari Dana Desa tahun 2023 – 2024 pada beberapa pos kegiatan di Desa Cenaku Kecil, Kec. Batang Cenaku, Kab. Inhu, Riau, diduga warga terindikasi Mark-Up. Kamis (12/09/2024).
Dijelaskannya, ada 4 kegiatan yang diduga mark-up. 1. Pembangunan jembatan penyeberangan orang dengan volume 12 x 3 x 3 Meter senilai Rp. 211.000 pada tahun 2023, diduga menggunakan pasir, batu, wiremesh tak mengikuti standar SNI.
2. Pengadaan indukan Sapi dan Kandang Sapi pada program Ketahanan Pangan pada tahun 2024 sebesar Rp. 92.901.200.
Lalu, 3. Pembukaan jalan sepanjang 6.450 x 6 meter pada tahun 2024 sebesar Rp. 315.686.000. Kemudian, 4. Pembangunan Kandang Sapi pada tahun 2024 dengan volume 40 x 118 meter, senilai Rp. 90.002.000. Sementara, yang dikerjakan hanya 5 x 15 meter.
“Data yang saya miliki, 4 item tersebut diduga mark-up,” kata salah seorang warga yang namanya tak bersedia dicantumkan, Selasa (03/09/2024).
Diungkapkannya, Ia akan menginvestigasi penggunaan dana desa dari tahun 2020 – 2024.
Kepala Desa Cenaku Kecil, Sukardi, saat dikonfirmasi Awak Media melalui pesan chat WhatsApp, Minggu (01/09/2024), tak menjawab secara signifikan pertanyaan yang diajukan awak media terkait dugaan warganya tersebut.
Sukardi hanya mengatakan, bilang sama orang itu, dah selesai aja baru dicek.
“Poto lama ni pak, orang aja kerja situ. Coba suruh poto kan kerja orang saat ini,” kata Sukardi mengomentari foto kandang sapi yang baru selesai dikerjakan, hasil informasi yang diberikan Narasumber kepada Tim Awak Media.
Menyikapi jawaban Sukardi, Ketua LSM Gerakan Anti Korupsi dan Penyelamatan Aset Negara (Gakorpan) Prov. Riau, Rahmad Panggabean, menilai jawaban Sukardi penuh dengan emosi.
Harusnya Sukardi menjawab dan menjelaskan, perbedaan volume pada pembangunan kandang sapi. Lalu, pembangunan jembatan yang tak mengikuti standar SNI. Kemudian, harus dijelaskan berapa induk sapi yang dibeli dengan anggaran yang hampir mencapi seratus juta rupiah tersebut.
“Kades Cenaku Kecil harus transparan. Ini uang negara yang dikumpulkan dari pajak masyarakat. Jadi masyarakat wajib mengetahui kemana dan berapa dana desa yang disalurkan,” kata Rahmad.
Ia juga mengungkapkan akan mengumpulkan bahan (data), menginvestigasi langsung penyaluran dana desa beberapa tahun yang lalu hingga tahun 2024 di Desa Cenaku Kecil.
Rahmad juga mengingatkan, jangan mentang-mentang Desa Cenaku Kecil sangat jauh dan jarang dikontrol oleh Media dan LSM, Kepala Desa dengan leluasa menggunakan dana desa tak sesuai dengan aturan yang ada.
“Akan kita kontrol penggunaan dana desa di Desa Cenaku Kecil. Bila kita temukan adanya tindak pidana korupsi, akan kita laporkan ke Aparat Penegak Hukum,” ujar Rahmad.