peresmian Posko Siaga Bencana Asap Di Kabupaten Bintan

Bintan722 Dilihat

Bintan,beritainvestigasi.com.Sebagai upaya dalam mengantisipasi dan menanggulangi dampak bencana kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan disekitar pulau Bintan serta Provinsi Riau, Jambi, Sumsel, Dan Kalimantan, Polres Bintan bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Bintan membentuk Posko Siaga Bencana Asap Di Kabupaten Bintan.

Posko tersebut dibentuk di setiap Kecamatan, salah satunya di Kecamatan Bintan Timur yang diresmikan pada hari Selasa / 17 September 2019 bertempat di UPTD Puskesmas Kijang.

Kegiatan ini sebagai upaya Pemerintah, dalam penanganan apabila ada Masyarakat yang terkena dampak dari Kabut asap.
Dalam sambutannya, Kadis Kesehatan Kabupaten Bintan yang diwakili oleh drg. Horas, J.P Sihite menyampaikan beberapa himbauan kepada masyarakat dalam menyikapi dampak kabut asap, misalnya :
1. tetap di dalam ruangan, tutup jendela, dan pintu
2. Kurangi aktivitas di luar rumah
3. Gunakan masker / sarung tangan
4. Sediakan obat-obatan penting dirumah.

5 penyakit akibat polusi asap :
a. Ispa (Inspeksi Saluran Pernapasan)
b. Asma
c. Penyakit paru obstruktif kronik
d. Penyakit jantung
e. Iritasi mata, hidung, tenggorokan, sakit kepala.

Untuk itu masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan dan kesadaran dalam mengantisipasi hal tersebut, dan apabila ada korban, agar segera melaporkan ke Posko, untuk mendapatkan pertolongan medis.

Kapolsek Bintan Timur AKP Muchlis Nadjar SH, SIK yang mewakili Kapolres Bintan, mengatakan, Posko ini dibentuk untuk mengantisipasi jika ada Masyarakat yang terkena dampak Kabut Asap, Kepolisian juga terus gencar melakukan upaya Pemadaman jika ada titik api, dan juga melakukan upaya penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran.

Selesai Launching Posko, kegiatan dilanjutkan dengan pembagian masker kepada masyarakat./ Hms Polsek Bintim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *