
Lampung Selatan – Beritainvestigasi.com. Dalam UU Pers No. 40 thn 1999 pasal 6 dengan jelas menyatakan bahwa Pers menjalankan peranannya sebagai berikut ; melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan
dengan kepentingan umum.
Terkait hal tersebut, sudah sepatutnya Masyarakat memahami kinerja seorang Wartawan. Terlebih Instansi Pemerintah, yang notabene merupakan Mitra dalam pemberitaan capaian-capaian pembangunan maupun kinerja dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Stakholder lainnya.
Namun, tidak demikian dengan Kepala Sekolah SDN 4 Pardasuka, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan, Gusleni, SP.d.
Saat Awak Media hendak mengkonfirmasi terkait perawatan sekolah (pengecatan) SDN 4 Pardasuka yang diduga dianggarkan dari dana BOS sebesar kurang lebih Rp. 20 juta pada tahun 2021, Gusleni tidak berada di tempat (sekolah). Senin (14/02/2022).
Informasi yang didapat dari Bendahara Sekolah SDN 4 Pardasuka, Rita, bahwa memang benar pada tahun 2021 ada item dari dana BOS untuk perawatan sekolah (sekolah). Akan tetapi Rita tidak dapat menunjukkan di mana bangunan yang telah dikerjakan pengecatan.
Alhasil, guna memberikan keterangan yang lebih lengkap dan tepat, Rita menghubungi Gusleni dan memberitahukan maksud kedatangan para awak media.
Akan tetapi, melalui sambungan telepon (WhatsApp) ponsel milik Rita, Gusleni kepada awak media mengatakan bahwa tidak ada hak Wartawan menanyakan penggunaan dana BOS.
Bahkan dirinya membantah bahwa dana BOS tahun 2021 tidak ada perawatan sekolah (pengecatan), adanya pada perubahan tahun 2022 akan direalisasikan.
“Kamu itu kapasitasnya apa, menanyakan dana BOS. Jangan mencari-cari begitu. Semua sudah diperiksa Inspektorat, BPK, kalau mau menanyakan dana BOS ke Dinas saja,” ucap Gusleni dari ujung telpon dengan nada emosi.
” Terus terang saja, bukan senang amat saya jadi Kepala Sekolah. Dapat keuntungan duit nggak,” katanya
” Saya bingung dengan banyaknya Media-media yang mau kerjasama, kerjasama di bidang mana,” tuturnya. Padahal, dari awal sudah dijelaskan kedatangan awak media ke Rita maupun ke Gusleni terkait perawatan sekolah (pengecatan) dari dana BOS.
Bahkan, kepada awak media yang berbicara dengannya, Gusleni memberikan nasehat ” Awas Stroke”.
Sekretaris Dinas Pendidikan Lampung Selatan, Asep Jumhur, saat diminta tanggapannya terkait hal tersebut mengatakan, akan memanggil Kepala Sekolah yang bersangkutan. Dan akan memberikan tanggapan setelahnya.
” Nanti saya akan panggil Kepala Sekolah (KS) nya. Tapi hari ini, Selasa, belum ada waktu karena sedang mengikuti Musrenbang,” ujar Asep dalam pesan WhatsApp, Selasa (15/02/2022). (Wesly).
Editor : Wesly (Asesor Sertifikasi Kompetensi Wartawan/SKW).
















