Kota Metro, Lampung – Beritainvestigasi.com. Buntut dari persoalan penghilangan fungsi hak pejalan kaki (Trotoar) akibat pembangunan yang ada di Kota Metro, Tim dari personil gabungan Pol-PP, Dinas PM PTSP dan PUPR Kota Metro kroscek langsung ke dua tempat usaha yaitu MC Donald dan Alfa Midi untuk melakukan pengecekan izin serta pengukuran aset trotoar yang di hilangkan, Selasa (08/02/2023).
Saat di konfirmasi, Kasat Pol-PP Kota Metro, Jose Sarmento mengatakan, setelah kami berkoordinasi dengan Dinas PUPR terkait dengan permasalahan penghapusan trotoar, Dinas PUPR akan membuatkan Rekom yang akan disampaikan untuk para Pengusaha sehingga fungsi trotoar itu harus tetap ada.
Ada beberapa poin yang harus dipenuhi terkait penghapusan aset trotoar terutama adanya pembuangan air sehingga tidak menyebabkan terjadinya banjir.
“Untuk mengantisipasi terjadinya banjir pada musim penghujan, trotoar yang diratakan harus dibuatkan penyaluran tempat pembuangan air sehingga air mengalir tidak langsung mengalir ke jalan,” ucap Jose.
Jose juga menyampaikan, Kedepannya kami akan melaksanakan penegakkan terhadap para pengusaha yang mengalih fungsikan trotoar supaya mentaati aturan – aturan yang ada .
Beberapa tempat usaha yang sudah terlanjur meratakan trotoar untuk akses keluar masuk pengunjung, kedepannya dihimbau harus mengembalikan ganti rugi sesuai yang ditetapkan melalui pengukuran Tim dari Dinas PUPR . (Tama).
Editor : Wesly (Asesor Sertifikasi Kompetensi Wartawan/SKW).









