Polisi Bersama Warga Amankan Terduga Pelaku Pencuri Sepeda Motor

Lampung Utara – Beritainvestigasi.com. Salah satu pelaku pencurian kendaraan sepeda motor (Curanmor) berhasil diamankan Polisi bersama warga di area pasar Desa Candimas, Kecamatan Abung Selatan, Kab. Lampung Utara.

Sebelumnya sempat terjadi drama aksi kejar-kejaran antara korban bersama beberapa orang warga dengan pelaku, pelarian pelaku terhenti lantaran sepeda motor hasil curian yang dikendarainya terjatuh, sontak saja pelaku harus menerima konsekuensi bulan-bulanan warga.

” Beruntung tak berselang waktu lama, petugas dari Polres Lampung Utara yang setelah mendapat informasi tentang ada kejadian Curanmor, turut mengejar tiba di TKP sehingga langsung mengamankan pelaku,” ucapnya.

Kasat Reskrim, AKP Eko Rendi, S.H mewakili Kapolres Lampung Utara mengatakan, peristiwa Curanmor tersebut terjadi pada pada Sabtu (21/95/2022) sekira pukul 18.30 WIB di rumah korban Aris Dianto (33) jalan Inpres gang Alpukat RT/ RW 04/ 01, Kelurahan Kelapa Tujuh, Kotabumi, Minggu (22/05/2022).

“Saat itu korban memarkirkan sepeda motor miliknya di samping rumah, tiba-tiba mendengar suara sepeda motornya seperti ada yang menghidupkan mesin, korbanpun keluar untuk melihat ternyata benar, sepeda motornya dibawa kabur oleh pelaku yang berjumlah dua orang. Korban berteriak dan bersama beberapa warga sekitar langsung mengejar pelaku yang melarikan diri ke arah Desa Candimas.

Pelaku berhasil ditangkap oleh warga setelah sepeda motor yang dikendarai pelaku terjatuh di Jalinsum area pasar Desa Candimas hingga sempat diamuk massa namun petugas kita yang cepat datang ke TKP langsung mengamankannya.

” Kini terduga pelaku AP (36) warga warga Dusun Lahan, Desa Tanjung Ratu Kecamatan Way Pengubuan, Lampung Tengah itu sudah berada di Polres Lampung Utara, untuk kita lakukan pemeriksaan berikut kita sita barang bukti berupa seperangkat kunci leter T bahan besi, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna biru putih No. Pol. BE 4289 KD, satu orang rekannya yang sudah kita identifikasi masih melarikan diri, perkembangan lebih lanjut nanti kita sampaikan,” tutup Kasat.  (Elman).

Editor : Wesly (Asesor Sertifikasi Kompetensi Wartawan/SKW).


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *