Polres Kubu Raya Laksanakan Anjangsana Kepada Purnawirawan TNI-Polri dan Berikan Bingkisan Sembako

Penyerahan bantuan kepada Purnawirawan Polri oleh Polres Kubu Raya.

Kubu Raya, Kalbar – Beritainvestigasi.com. Polda Kalbar, Polres Kubu Raya melakukan kegiatan anjangsana kepada Purnawirawan Polri dengan memberikan bingkisan Sembako dari Kapolres Kubu Raya, AKBP Jerrold H.Y Kumontoy, S.I.K, M.Si melalui Kasiwas IPTU Wagiman dan Kasipropam, IPTU I Komang S pada Kamis (10/03/2022).

Pemberian bingkisan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Polres Kubu Raya kepada para Purnawirawan, baik Polri maupun TNI guna menjalin silahturahmi dan adanya rasa peduli kepada para Purnawirawan TNI-POLRI.

Ps. Kasubsi PIDM Sihumas Polres Kubu Raya, AIPTU Dodik Yulianto, menjelaskan, bahwa angjangsana dilakukan sebagai ucapan terimakasih.

“Kegiatan Anjangsana Polres Kubu Raya merupakan program kita yang rutin dilakukan guna membantu purnawirawan baik TNI maupun Polri serta menjalin silahturahmi serta sebagai ucapan terima kasih kepada para purnawirawan atas dedikasi dan kinerjanya selama menjadi personel aktif baik di Instansi TNI maupun Kepolisian,” jelas Dodik.

AIPTU Dedi Suwardi
dan BRIPKA M. Daim, mantan anggota Polsek Sungai Raya, Polres Kubu Raya yang dikunjungi di kediamannya merasa senang dan mengucapkan terima kasihnya buat Polres Kubu Raya yang masih mau peduli dengan para purnawiran dan sangat mengapresiasi atas kegiatan anjangsana yang dilakukan oleh Polres Kubu Raya.

Tidak lupa keduanya juga menyampaikan pesan kepada rekan-rekan yang masih aktif agar tetap melaksanakan tugasnya dengan baik dan disiplin.

Pemberian bingkisan dari Polres Kubu Raya ini rutin dilakukan selama pandemi Covid-19 guna memberikan bantuan dan rasa peduli sesama bukan hanya kepada Purnawirawan TNI-POLRI, bantuan juga diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Bahkan saat gerai vaksin Polri, Polres Kubu Raya juga memberikan Sembako kepada masyarakat yang telah melakukan vaksinasi guna percepatan Vaksinasi di wilayah Kabupaten Kubu Raya,” pungkas Dodik.   (Jon/Vr/hms/red).

Editor : Wesly (Asesor Sertifikasi Kompetensi Wartawan/SKW)


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *