
Rohil, Riau – Beritainvestigasi.com. Pencemaran lahan masyarakat yang diduga limbah dari PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR) segera mendapat respon dari berbagai pihak. Jumat (27/10/2023)
Bertempat di Kantor Kepenguluhan Desa Teluk Berembun, diadakan pertemuan yang dihadiri Penghulu/Kades Teluk Berembun, Yusmardi, Sekretaris Camat (Sekcam) Tanah Putih, Bhabinkamtibmas Teluk Berembun, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rohil yang diwakili Carlos dan rekan, Pemilik Lahan, Jumain, Hery Wahyudi (salah seorang anak ahli waris), Perwakilan PT PHR, Erik, Ivan dan rombongan, pada Kamis (26/10/2023) pukul 11.00 WIB.
Dalam pertemuan tersebut, Carlos yang mewakili DLH Kab. Rohil meminta agar persoalan ini segera di selesaikan oleh pihak terkait
Hal senada disampaikan Sekcam, agar masalah ini tidak melebar kemana mana.
Sementara itu, Erik mengatakan, Mereka (PT PHB) akan melakukan investigasi internal terkait hal ini dan melakukan pembersihan di lahan Jumain.
Usai pertemuan seluruh elemen yang hadir dalam kegiatan tersebut bertolak menuju lokasi kejadian tempat pembuangan limbah, meninjau ulang.

Diungkapkan Erik, karena di sini (tempat pembuangan limbah-red) tidak ada pipa yang bocor dan jauh dari titik pengeboran minyak terakhir, mereka menduga bahwa ini memang sengaja dibuang. “Kami lakukan investigasi mendalam,” kata Erik.
Rizal, Humas PT. PHR yang hadir belakangan usai makan siang di Rumah Makan Terapung, Jembatan Ujung Tanjung, menegaskan akan serius dalam menindaklanjuti hal ini.
Salah satu bukti keseriusannya adalah dengan quick respon, yaitu membersihkan langsung areal lahan dan akan terus dilakukan sampai bersih tanpa meninggalkan jejak, juga akan memberikan kompensasi kepada pihak keluarga yang lahannya dijadikan tempat dumping limbah tersebut.
Hery Wahyudi, anak salah seorang ahli waris saat dihubungi Awak Media melalui sambungan WhatsApp mengatakan, sangat mengapresiasi hasil dari pertemuan tersebut.
Namun, kata pria yang berprofesi sebagai Wartawan ini, apa yang disampaikan Humas PT. PHR, Rizal harus segera direalisasikan, tidak hanya sekedar wacana, terutama kompensasi yang dijanjikan.

Ketua Bidang Pemerintahan DPP Solidaritas Pers Indonesia (SPI) ini juga mengaku heran dengan argumen dari PT. PHR.
Pasalnya, urai Hery, bila limbah tersebut bukan berasal dari PT. PHR atau salah satu anak perusahaannya, apa turun dari langit?. Lalu, apa sanksi yang diberikan kepada anak perusahaan PT. PHR bila terbukti sebagai Pelaku pembuangan limbah tersebut.
Hal ini disampaikan Hery sebagai efek jera agar tidak terulang lagi di kemudian hari.
“Siapapun yang membuang limbah di tempat lahan Jumain, dapat dinilai mereka tidak punya lahan limbah yang telah diatur dengan ketentuan yang berlaku. Lalu, pertanyaannya, ke lahan siapa mereka buang limbah sebelum ke lahan Jumain?,” tanya Hery, Kamis (26/10/2023).

Hery juga mengaku sangat kecewa dengan penyataan dari Perwakilan DLH Kab. Rohil, Carlos.
Menurut Hery, DLH harusnya ikut menginvestigasi hal tersebut. Bila menemukan bukti siapa pihak yang melakukan pembuangan limbah di lahan Jumain, berikan sanksi. Tidak hanya meminta persoalan ini segera diselesaikan oleh pihak terkait.
Dikutip dari kanalvisual.com, Jumain, seorang Warga Teluk Berembun merasa dirugikan atas Limbah yang diduga dari PT. Pertamina Hulu Rokan ( PHR ) yang dibuang di lahan miliknya. Rabu (25/10/2023).
Jumain sangat menyayangkan limbah minyak mentah yang diduga sengaja dibuang oleh PHR dilahan miliknya tersebut.

“Saya baru tau kalau ada minyak yang berserakan. Disini tidak ada pipa minyak, juga tidak ada tangki minyak, mengapa bisa ada minyak mentah di lahan Saya, apakah PHR menjadikan lahan Saya sebagai tempat pembuangan limbah?” tanya Jumain, pada Senin (23/10/2023).
“Kebun Saya rusak karena minyak yang berserakan, sehingga menyebabkan pohon kelapa sawit yang ada di lahan Saya menjadi tercemar oleh minyak-minyak tersebut, bahkan air yang ada di lahan tersebut juga ikut menghitam karena pengaruh yang diduga dari limbah PHR,” ucap Jumain.
Dirinya berharap PHR segera menyelesaikan persoalan limbah yang telah mencemari lahan masyarakat ini dengan sesegera mungkin. (Red).














