Bintan, Kepulauan Riau – Beritainvestigasi.com Dalam rangka memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, Polres Bintan beserta jajaran Polsek menggelar kegiatan sosialisasi layanan Call Center 110 pada Jumat (13/6/2025).
Kapolres Bintan, AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.Si., melalui Kasihumas AKP Prasojo, menyampaikan bahwa Polres Bintan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Salah satunya melalui sosialisasi Call Center 110, layanan kepolisian yang cepat dan ramah, serta dapat diakses secara gratis tanpa biaya pulsa.
“Call Center 110 adalah solusi cepat bagi masyarakat yang ingin melaporkan kejadian kejahatan atau menanyakan informasi terkait pelayanan kepolisian. Layanan ini bebas pulsa,” terang AKP Prasojo.
Salah satu bentuk nyata kegiatan sosialisasi ini dilakukan oleh AIPDA Amrizal, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Uban Kota. Ia menyosialisasikan layanan 110 kepada masyarakat di sekitar Pelabuhan Bulang Linggi serta memasang pamflet di sejumlah titik strategis yang mudah terlihat warga.
Salah satu warga, Junaidi, mencoba menghubungi Call Center 110 dan langsung mendapatkan respon dari operator Polres Bintan. Ia melaporkan adanya aksi kebut-kebutan oleh sejumlah remaja yang mengendarai sepeda motor tanpa helm pada sore hari di sekitar Jalan Permaisuri, tepatnya di depan Masjid At-Taqwa, Kelurahan Tanjung Uban Kota.
Menanggapi laporan tersebut, operator segera meneruskan informasi ke Polsek Bintan Utara. Pihak kepolisian lalu melakukan patroli dan memberikan imbauan kepada warga untuk lebih memperhatikan anak-anak mereka serta melarang penggunaan sepeda motor bagi anak di bawah umur demi keselamatan bersama.
Dengan adanya Call Center 110, diharapkan masyarakat dapat terbantu dalam menyampaikan laporan terkait tindak pidana, kecelakaan lalu lintas, bencana alam, kebakaran, maupun pertanyaan seputar pelayanan kepolisian.Sub:Humas, pol (A.Ridwan)