Sat Reskrim Polres Ketapang Berhasil Amankan Hasil Tambang Ilegal, Siapa Pemiliknya..???

Ketapang882 Dilihat

Ketapang, Kalbar – Beritainvestigasi.com. Kepolisian Resort Ketapang Berhasil amankan sebuah Mobil jenis Pickup bermuatan Zilcon yang diduga hasil tambang ilegal, Kamis( 08/02/2024),

Pengamanan barang bukti saat anggota Unit IV & Unit Lidik Sat Reskrim Polres Ketapang melakukan penindakan terkait dugaan ilegal mining sekitar Pukul 17.30 WIB di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Jalan Sungai Gantang, Desa Mekar Utama, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang.

Kapolres Ketapang AKBP Tommy Ferdian melalui Kasat Reskrim AKP Wawan Darmawan saat di konfirmasi awak media membenarkan atas penangkapan tersebut.

Menurutnya, penangkapan tersebut bahwa berdasarkan informasi dari masyarakat, ada kegiatan pengangkutan komoditi tambang berupa zirkon yang berasal dari kegiatan pertambangan tanpa izin.

Anggota Polres menghentikan kendaraan jenis pick-up Mitsubishi L300 dengan nomor polisi KH 8391 F yang disopiri oleh sdr. HA. Di dalam kendaraan tersebut terdapat empat orang pemuat, yaitu sdr. S, Sdr. E, sdr. M, dan sdr. E.

“Saat ditanya, sopir tidak dapat menunjukkan surat terkait dengan hasil komoditi tambang berupa zirkon yang diangkutnya sebanyak 2.040 kilogram, “uangkap Kasat Reskrim Polres Ketapang.

” Sementara Persangkaan Pidana, Mereka yang melakukan, menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan melanggar hukum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan mineral dan batubara, yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, ” tambah Wawan.

Wawan menjelaskan, adapun barang Bukti yang disita dari HA meliputi : 1 (satu) unit mobil Mitsubishi L300 dengan Nomor Polisi KH 8391 F berwarna hitam. 18 (delapan belas) karung berisi zirkon. 1 (satu) unit mesin Robin. 2 (dua) potongan selang spiral berwarna biru. 1 (satu) lembar terpal berwarna hijau. 1 (satu) set selang tembak. 1 (satu) buah selang berwarna hijau dan 1 (satu) gulung.

Awak media masih mencari tau siapa pemilik dari Zilcon tersebut, hingga berita ini diterbitkan belum ada penjelasan rinci dari penyidik.

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *