Tanjungpinang, Kepri – Beritainvestigasi.com Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) terus mematangkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Perumahan Provinsi Kepri sebagai langkah mempercepat penyediaan rumah layak huni sekaligus mendukung Program Nasional 3 Juta Rumah.
Pembahasan tersebut dilakukan melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) yang digelar Kamis (27/8/2026) di Ruang Rapat Utama Gubernur Kepri, Gedung A Lantai 4.
Forum tersebut dipimpin oleh Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Dr. Nyanyang Haris Pratamura, S.E., M.Si., melalui Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Kepri, Said Nursyahdu, S.IP., M.T., didampingi Sekretaris Dinas Perkim Kepri, Anwar, S.St.Pi., M.H.
Kegiatan diikuti sejumlah pemangku kepentingan, mulai dari perangkat daerah Pemerintah Provinsi Kepri, pemerintah kabupaten/kota, instansi terkait, satuan kerja bidang perumahan dan kawasan permukiman, organisasi terkait hingga lembaga perbankan.
Forum konsultasi publik tersebut merupakan bagian dari proses penyusunan rancangan Surat Keputusan Gubernur Kepri tentang Pembentukan Satuan Tugas Perumahan Provinsi Kepri, termasuk susunan, tugas dan tanggung jawab Satgas.
Dalam forum, Pemprov Kepri menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menjalankan kebijakan pembangunan perumahan nasional.
Program 3 Juta Rumah menjadi salah satu program strategis pemerintah pusat yang membutuhkan dukungan pemerintah daerah, khususnya dalam penyediaan hunian yang layak, terjangkau dan berkelanjutan.
Program tersebut tidak hanya mencakup pembangunan rumah baru, tetapi juga rehabilitasi rumah tidak layak huni sehingga masyarakat dapat memperoleh tempat tinggal yang lebih aman dan sehat.
Kepala Dinas Perkim Kepri, Said Nursyahdu, mengatakan pembentukan Satgas Perumahan merupakan upaya memperkuat koordinasi dan kolaborasi seluruh pihak dalam menyelesaikan berbagai persoalan perumahan di Kepri.
“Pembentukan Satuan Tugas Perumahan ini merupakan upaya kita untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam menyelesaikan berbagai persoalan perumahan di Kepulauan Riau. Kita ingin memastikan Program Pembangunan 3 Juta Rumah dapat berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Said.
Menurutnya, tantangan penyediaan perumahan cukup beragam, mulai dari ketersediaan lahan, persoalan hak atas tanah, perizinan hingga pembiayaan.
“Tantangan yang kita hadapi cukup beragam, mulai dari ketersediaan lahan, persoalan hak atas tanah, perizinan hingga pembiayaan. Karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota, pengembang, perbankan, koperasi serta seluruh pemangku kepentingan,” katanya.
Pemprov Kepri juga mendorong pemanfaatan aset atau lahan pemerintah daerah yang memungkinkan untuk mendukung pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat.
Selain itu, kolaborasi dengan asosiasi pengembang, koperasi dan lembaga perbankan dinilai penting untuk membuka akses pembiayaan perumahan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Said menekankan bahwa ketepatan data juga menjadi salah satu kunci keberhasilan program tersebut. Data masyarakat yang belum memiliki rumah maupun yang masih menempati rumah tidak layak huni harus akurat agar program pemerintah benar-benar tepat sasaran.
“Kita juga mendorong pemanfaatan aset atau lahan pemerintah yang memungkinkan untuk mendukung pembangunan rumah layak huni. Yang paling penting, data masyarakat yang membutuhkan rumah harus akurat agar program ini benar-benar tepat sasaran,” jelasnya.
Perhatian juga diberikan kepada ASN yang belum memiliki rumah. Pemerintah daerah diharapkan dapat melakukan pendataan sekaligus menyiapkan langkah konkret untuk membantu ASN memperoleh hunian yang layak.
Said berharap keberadaan Satgas Perumahan nantinya mampu menghindari berjalan sendiri-sendiri antarinstansi dan memperkuat koordinasi lintas sektor.
“Harapan kita, melalui Satgas Perumahan ini tidak ada lagi program yang berjalan sendiri-sendiri. Semua pihak harus bergerak bersama agar masyarakat Kepri, khususnya yang membutuhkan, dapat memperoleh hunian yang layak, terjangkau dan memiliki kepastian hukum,” pungkasnya.
Melalui Forum Konsultasi Publik tersebut, berbagai masukan dari peserta akan menjadi bahan penyempurnaan rancangan pembentukan Satgas Perumahan Provinsi Kepri.
Satgas nantinya diharapkan menjadi wadah koordinasi lintas sektor dalam mempercepat penyelesaian berbagai persoalan perumahan, mulai dari lahan, perizinan, pembiayaan, pembangunan hingga ketepatan sasaran penerima manfaat.
Dengan terbentuknya Satgas Perumahan, Pemprov Kepri berharap pelaksanaan Program 3 Juta Rumah dapat berjalan lebih terarah, terpadu dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di seluruh wilayah Kepulauan Riau.
(A.Ridwan)















