Satnarkoba Polres Metro Tangkap 2 Pelaku Kurir Narkotika Jenis Ganja

Metro, Lampung – Beritainvestigasi.com. Sat Narkoba Polres Metro ungkap kasus pelaku tindak pidana Narkotika jenis ganja.

Penangkapan tersebut terjadi pada hari Rabu tanggal 22 Februari 2023 sekira pukul 01.00 WIB di Pasar Kota Metro, Jl. Imam Bonjol, Kel. Imopuro, Kec. Metro Pusat, Kota Metro.

Kapolres Metro, AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K, M.I.K melalui Kasat Narkoba Polres, Iptu A. E. Siregar mengatakan bahwa, Sat Narkoba Polres Metro berhasil mengamankan 2 (dua) tersangka berikut barang bukti.

“Setelah kami melakukan serangkaian penyelidikan, kami berhasil menangkap dua orang laki laki berinisial SJ dan TA. Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap badan, pakaian dan sekitar tempat tersangka ditemukan barang berupa 1 (satu) buah lipatan kertas tisu warna putih yang didalamya berisi daun-daun dan biji-biji kering yang diduga narkotika jenis ganja seberat 6.27 Gram,” ucap Kasat Narkoba

Pelaku tersebut berinisial SJ (23th) alamat Kel. Hadimulyo Barat. Kec. Metro Pusat Kota Metro dan TA (19th), alamat Kel. Hadimulyo, Timur Kec. Metro Pusat, Kota Metro.

“Saat dilakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku, mereka mengaku bahwa barang bukti yang diduga narkotika jenis ganja tersebut digunakan untuk diedarkan atau sebagai kurir,” tutupnya.  (Red).

Editor : Wesly (Asesor Sertifikasi Kompetensi Wartawan/SKW).


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *