Solid dan Terbukti, Kepemimpinan Alexander Wilyo–Jamhuri Amir Tuai Pujian

Ketapang, Kalbar – Beritainvestigasi.com. (15 April 2026). Kinerja Bupati Alexander Wilyo dan Wakil Bupati Jamhuri Amir terus mendapat pengakuan dari berbagai kalangan masyarakat. Dalam satu tahun kepemimpinan, keduanya dinilai berhasil menunjukkan arah pembangunan yang jelas dengan capaian nyata di lapangan.

Kekompakan pasangan AW–Jam juga menjadi sorotan positif. Keduanya dinilai solid dan konsisten hadir bersama dalam berbagai agenda, memperlihatkan sinergi kuat dalam menjalankan roda pemerintahan daerah.

Tokoh masyarakat Kendawangan, Muchyar Dinet, menilai kinerja pemerintah daerah saat ini berada pada jalur yang tepat. Ia menegaskan bahwa program pembangunan mulai dirasakan masyarakat dan berharap keberlanjutan pembangunan tetap menjadi prioritas utama ke depan.

Dukungan serupa disampaikan oleh H Abdulbat yang menilai perubahan kinerja pemerintah saat ini sangat signifikan dibanding sebelumnya. Ia menyoroti pembangunan infrastruktur, khususnya ruas jalan Pelang–Kepuluk yang kini menunjukkan progres nyata setelah lama menjadi perhatian publik.

Abdulbat juga menekankan pentingnya peran media dalam pembangunan daerah. Menurutnya, media tidak hanya menjadi penyampai informasi, tetapi juga mitra strategis pemerintah serta pengawas sosial yang mampu menghadirkan kritik dan saran yang konstruktif.

Sementara itu, Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Ketapang, Heronimus Tanam, meluruskan isu terkait pengangkatan pejabat eselon II. Ia menegaskan bahwa seluruh proses telah berjalan sesuai mekanisme, terbuka, dan tidak menyimpang dari regulasi.

Menurutnya, tahapan seleksi dilakukan secara sistematis mulai dari penjaringan, penilaian, hingga rekomendasi. Ia juga memastikan bahwa kepala daerah tidak terlibat langsung dalam penentuan akhir, karena hasil seleksi ditetapkan berdasarkan peringkat dalam seleksi terbuka dan diumumkan secara transparan.

Penegasan tersebut sekaligus memperkuat bahwa tata kelola pemerintahan saat ini berjalan dengan prinsip objektivitas, akuntabilitas, dan keterbukaan kepada publik.

(Vr) 


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *