Tak Memilih Dirinya, Kakam Serdang Kuring Diduga Persulit Warga

Lampung, Way Kanan2444 Dilihat

Way Kanan, Lampung – Beritainvestigasi.com. Kepala Kampung Serdang Kuring, Kecamatan Bahuga, Kabupaten Way Kanan, Ali Basah, diduga mempersulit warganya yang ingin meminta Surat Numpang Alamat (NA) untuk persyaratan menikah. Bahkan disinyalir tidak mau membuat, apa lagi menanda tangani.

Didapat informasi, warga berinisial (R) ingin meminta surat NA buat persyaratan anaknya yang ingin menikah. Tetapi diduga dipersulit oleh Kepala Kampung Serdang Kuring dengan alasan bahwa (R) tak pernah ikut serta gotong-royong, bermasyarakat. Juga, (R) tidak memilih Ali Basah sewaktu Pencalonan Kepala Kampung tahun lalu.

Bukan itu saja, info yang diperoleh, Ali Basah seolah mengancam akan mempersulit warga yang tidak mendukung dirinya sewaktu pencalonan.

“Saya sangat kecewa kepada Kepala Kampung karena tidak mau menandatangani surat NA anak saya, sedangkan waktu sudah mepet mendekati hari pernikahan anak saya,” ucap R kepada Awak Media Minggu lalu.

“Bahkan Sekdes Serdang Kuring menyuruh saya mengurus surat pindah ke kampung sebelah, Bumi Agung Wates agar bisa mendapatkan persyaratan NA,” tutur R.

R sangat menyayangkan sikap seorang Kepala Kampung yang masih dendam kepada warganya yang tidak mendukung saat pemilihan Kepala Kampung.

” Saya harap Camat Bahuga dan Bupati Way Kanan memanggil dan menegur Ali Basah agar tidak terulang kembali kejadian yang sama seperti yang saya alami sekarang ini,” pungkasnya. (Feri/Tim).

Editor : Wesly (Asesor Sertifikasi Kompetensi Wartawan/SKW).


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *