Lingga,Kepri–Beritainvestigasi.com Belum reda sorotan publik terhadap aktivitas kapal hisap timah yang dikaitkan dengan PT Cipta Persada Mulia (CPM) di perairan Pulau Pekajang, Kecamatan Lingga, kini muncul temuan lain yang kembali memantik tanda tanya besar di Kabupaten Lingga.
Sebanyak sembilan unit peralatan Tambang Inkonvensional (TI) timah terlihat berjejer di kawasan jetty TBJ, Desa Penuba Timur, Kecamatan Selayar.
Kemunculan sembilan TI timah tersebut terbilang misterius. Hingga kini, belum diketahui secara terbuka siapa pemiliknya, dokumen apa yang menyertai pengangkutannya, serta atas izin siapa kapal dan muatan tersebut berada atau bersandar di kawasan jetty TBJ.
Berdasarkan pantauan dan informasi yang dihimpun awak media, sembilan unit TI timah itu telah berada di kawasan jetty sejak Senin (13/7/2026). Hingga Selasa (14/7/2026) malam, seluruh peralatan tersebut dilaporkan masih berada di tepi pantai.
Lantas, milik siapa sembilan unit TI timah tersebut?
Mengapa peralatan tambang itu berada di kawasan jetty TBJ? Apakah pihak pengelola jetty mengetahui keberadaan muatan tersebut? Siapa yang memberikan izin sandar atau pengamanan sementara di lokasi itu?
Pertanyaan lainnya juga mengarah pada dokumen pengangkutan dan tujuan akhir sembilan unit TI timah tersebut.
Informasi yang dihimpun awak media menyebutkan, peralatan TI timah itu diduga berasal dari Kepulauan Bangka Belitung dan rencananya akan dibawa menuju Kundur, Kabupaten Karimun.
Namun, informasi tersebut belum sepenuhnya menjawab pertanyaan publik terkait identitas pemilik, kelengkapan dokumen pengangkutan maupun tujuan penggunaan peralatan tambang itu.
Saat dikonfirmasi, salah seorang kapten tugboat menjelaskan bahwa kapal mengalami gangguan teknis pada mesin. Selain itu, kondisi cuaca ekstrem disebut menjadi alasan pihak kapal mencari lokasi untuk mengamankan sementara sembilan unit TI timah tersebut.
“Karena ada gangguan teknis pada mesin, kami terpaksa mencari tempat untuk mengamankan sejumlah TI timah tersebut. Selain itu juga karena faktor cuaca ekstrem,” ujarnya kepada awak media.
Penjelasan terkait gangguan mesin dan faktor cuaca tentu menjadi keterangan dari pihak kapal yang perlu dihormati. Namun, keberadaan sembilan unit TI timah di wilayah Kabupaten Lingga tetap menyisakan sejumlah pertanyaan yang semestinya diperiksa dan dijelaskan secara terbuka oleh instansi berwenang.
Terlebih, kemunculan peralatan tambang tersebut terjadi di tengah ramainya sorotan terhadap dugaan persoalan legalitas aktivitas pertambangan timah di sejumlah wilayah perairan Kabupaten Lingga.
Publik pun menunggu: apakah aparat penegak hukum, Syahbandar dan instansi terkait telah melakukan pemeriksaan terhadap kapal serta muatannya?
Apakah dokumen kapal dan pengangkutan sembilan unit TI timah tersebut telah diperiksa? Siapa pemilik sebenarnya? Dan yang tidak kalah penting, atas persetujuan atau izin siapa kapal tersebut berada di kawasan jetty TBJ Penuba Timur?
Jika seluruh dokumen lengkap dan aktivitas pengangkutan tersebut sah sesuai ketentuan, maka pihak berwenang semestinya dapat memberikan penjelasan secara terbuka sehingga tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Sebaliknya, apabila dalam pemeriksaan ditemukan dugaan pelanggaran, masyarakat tentu berharap adanya tindakan tegas, profesional dan transparan sesuai aturan hukum yang berlaku.
Jangan sampai sembilan unit TI timah itu hanya menjadi “pajangan” di tepi pantai, sementara pertanyaan mengenai asal-usul, kepemilikan, dokumen pengangkutan hingga izin keberadaannya di kawasan jetty dibiarkan menggantung tanpa jawaban.
Masyarakat kini menunggu langkah nyata pihak berkompeten. Pengawasan semestinya tidak hanya dilakukan ketika aktivitas pertambangan telah berjalan dan menimbulkan persoalan.
Pemeriksaan dan pengawasan sejak dini dinilai penting untuk memastikan wilayah Kabupaten Lingga tidak menjadi jalur transit maupun lokasi aktivitas pertambangan yang diduga bertentangan dengan ketentuan.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media belum memperoleh keterangan resmi dari aparat penegak hukum, pihak Syahbandar maupun instansi berwenang terkait hasil pemeriksaan terhadap keberadaan sembilan unit TI timah tersebut.
Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk pengelola kawasan jetty dan instansi berwenang. Ruang hak jawab serta klarifikasi tetap terbuka sebagai bagian dari prinsip keberimbangan, akurasi dan profesionalitas jurnalistik.
Effendi









