Ketapang, Kalbar – Beritainvestigasi.com. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Ketapang memberikan klarifikasi resmi terkait desakan dari Ketua Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kabupaten Ketapang, Herry Iskandar, mengenai kelanjutan pembangunan Rumah Adat Melayu.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang menegaskan komitmennya untuk menuntaskan proyek tersebut dan membantah adanya isu tebang pilih atau ketimpangan dalam pembangunan fasilitas kebudayaan.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Ketapang, Andreas Hardi, M. Pd, menyatakan bahwa Pemkab Ketapang di bawah kepemimpinan Bupati Alexander Wilyo selalu mengedepankan prinsip keadilan, inklusivitas, dan penghormatan terhadap seluruh kekayaan budaya di Ketapang.
“Kami menegaskan bahwa Pemda tidak pernah membedakan atau memprioritaskan golongan manapun. Semua suku dan budaya di Ketapang memiliki kedudukan yang sama pentingnya dalam pembangunan daerah,” ujar Andreas melalui sambungan WhatsApp Minggu(05/07/2026).
Kendala Teknis dan Anggaran Perubahan 2026
Andreas menjelaskan bahwa tertundanya penyelesaian Rumah Adat Melayu murni disebabkan oleh kendala teknis di lapangan, perubahan lokasi, serta proses pembebasan lahan yang membutuhkan waktu dan kehati-hatian administratif. Saat ini, masih ada tiga kapling tanah yang harus diselesaikan pembayarannya dengan estimasi anggaran sekitar Rp3 Miliar. Proses penyelesaian ini harus dilakukan secara bertahap dan cermat (Bececat).
Meskipun menghadapi kendala tersebut, Pemkab Ketapang memastikan bahwa anggaran untuk kelanjutan proyek ini tetap dikawal.
“Pembangunan Rumah Adat Melayu tidak dihentikan. Pada tahun anggaran 2026 ini, kami kembali mengalokasikan dana kelanjutan pembangunan melalui APBD Perubahan. Mengapa saat ini belum berjalan? Karena prosesnya masih menunggu kesiapan konsultan pengawas yang anggarannya juga ditempatkan pada APBD Perubahan tersebut,” jelas Andreas.
Komitmen Pelestarian Budaya Lokal
Pemerintah Daerah sangat mengapresiasi fungsi strategis Rumah Adat Melayu sebagai pusat kegiatan adat dan ruang edukasi generasi muda. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan memastikan akan melakukan percepatan koordinasi begitu seluruh proses administrasi dan pengawasan di APBD Perubahan rampung.
Pemkab Ketapang juga berterima kasih atas kontrol sosial dan aspirasi yang disampaikan oleh BPM Ketapang. Masukan tersebut dipandang sebagai wujud kepedulian bersama dalam menjaga marwah budaya lokal demi mewujudkan Ketapang yang harmonis dan berkeadilan.(Verry)









