Terkesan Abaikan Perintah Kapolri, Polres Majalengka Lepaskan Penganiaya Wartawan

Ket.Foto : Wawan Daly Suwandi (kiri) dan DR. Sukahar, S.H, M.H (kanan)

Pontianak, Kalbar – Berita Investigasi.com. Aksi kekerasan terhadap Wartawan yang kerap terjadi di Tanah Air menjadi preseden buruk di dunia Jurnalistik, para pelaku premanisme semakin merajalela ditambah kurang tegasnya para penyidik dalam menindaklanjuti laporan korban.

Seperti kejadian baru-baru ini di wilayah hukum Polres Majalengka, kejadian yang menimpa Soleman, wartawan Tabloid Fokus Berita Indonesia di Kantor Desa Mekarwangi, Kecamatan Lemahsugih, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat pada pekan lalu, Senin (28/06/2021).

Ketua Presidium FW&LSM Kalbar Indonesia, DR Sukahar SH MH mengecam keras aksi premanisme yang kerap dilakukan terhadap wartawan/ awak media.

“ Apapun namanya, kekerasan tidak dibenarkan, aksi jangan sampai terulang, karena Negara kita adalah negara hukum, hukum harus ditegakkan dan penegak hukum harus tegas,” kata Sukahar, Minggu (04/07/2021).

DR. Sukahar yang juga Ketua Komisi Daerah Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (Komda LP-KPK) Kalbar itu menyebut, oknum penyidik Polres Majalengka itu terkesan takut menghadapi premanisme.

“ Penyidiknya seakan takut terhadap preman, sehingga tidak ada tindakan tegas dengan membebaskan pelaku, hal itu sama saja abaikan perintah Kapolri,” ucapnya.

Senada dengan itu, Sekjen Presidium FW-LSM Kalbar Indonesia, Wawan Daly Suwandi mengatakan dengan dibebaskannya pelaku penganiayaan akan berbahaya dan premanisme semakin besar kepala.

“Oknum Ormas pelaku penganiayaan terhadap wartawan bibebaskan, maka premanisme jadi raja. Ini bahaya, karena mereka semakin besar kepala,” kata Wawan panggilan akrabnya.

Karena itu, dikatakannya, Presidium FW-LSM Kalbar Indonesia mendukung langkah team Advokasi Tabloid Fokus Berita Indonesia dan rekan, serta mendesak pihak Kepolisian mengambil sikap tegas.

” Kami mendukung penuh langkah yang diambil team Advokasi beserta rekan, dan kami mendesak Kepolisian khususnya Polda Jabar, agar bertindak tegas terhadap perkara tersebut,” tegas Wawan.

Sebelumnya, informasi tersiar di berbagai media, pelaku persekusi tindak kriminal dan pidana terhadap Tupoksi Jurnalis yang menimbulkan adanya tindakan kekerasan pemukulan di wajah Soleman, wartawan tabloid Fokus Berita Indonesia (FBI) akan menjadi bom waktu bagi kepolisian Majalengka.

KRONOLOGI

Soleman menyebut kedatangannya bersama rekannya, Warya Ayotondoan dari Metro Jabar, untuk mengkonfirmasi adanya dugaan pembiaran terhadap bendera Sang Saka Merah Putih di halaman kantor Desa Mekarwangi dalam keadaan lusuh, kusam dan robek.

Namnu, naas bagi keduanya, konfirmasi sebagai hak jawab dari seorang Kades tidak didapat. Malah bogem mentah berupa tonjokan keras dari salah satu oknum ormas mendarat di wajah Soleman yang mengakibatkan luka dan berdarah pada tulang hidungnya. Bukan hanya itu, dalam video yang viral tersebut, diperkirakan sekitar lebih dari 10 oknum anggota ormas itu ikut mempersekusi, menghina, melecehkan profesi jurnalis dengan sebutan ‘’Semua Wartawan Anjing’’ dan hingga terjadi kriminalisasi. Bahkan kejadian yang memalukan itu terjadi di hadapan seorang anggota aparat berseragam yang coba melerai dan tidak dihargai oleh sekelompok oknum ormas tersebut.

Usut punya usut, ternyata yang di bogem wajahnya oleh oknum anggota ormas adalah Soleman, wartawan dari Tabloid Fokus Berita Indonesia. Soleman mengakui dirinya adalah seorang (Purn) TNI AD. Dalam keterangannya yang juga diakui Pimpinan Media FBI, Mujianto, bahwa Soleman memang telah banyak memberikan edukasi dan kontribusi tulisan untuk memberikan sumbangsih pencerahan dan pengabdian tulus pasca dirinya pensiun dari militer.

“Sejak aktif di militer, memang sangat bersahabat dengan kami para jurnalis, bahkan sering mengirimkan tulisan dan karya-karyanya sangat membangun. Soleman memang pernah bilang akan mengabdikan dirinya setelah pensiun nanti menjadi wartawan. Dan alhamdulillah beberapa kali mengikuti diklat jurnalis,” kata Mujianto ketika dikonfirmasi Sabtu (03/07/2021).

Insiden pemukulan terhadap wartawannya, Mujianto, dengan tegas mengambil sikap untuk segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Majalengka. “Sudah kami laporkan itu kejadian pada Senin malam,” ucap Mujianto.

Pleaku Dibebaskan Menjadi Tahanan Kota

Adanya kabar terbaru hari ini dari kepolisian Polres Majalengka bahwa pelaku telah dibebaskan menjadi tahanan kota membuat geram banyak pihak. Mujianto kembali akan melakukan laporan ke Propam dan Paminal Polda Jabar soal kinerja penyidik Polres Majalengka, dia juga akan membuat laporan ulang terkait adanya persekusi, penghinaan, pelecehan profesi wartawan dan kriminalisasi hingga terjadi pemukulan terhadap Soleman.

Mujianto mengatakan, ada dugaan kuat keterlibatan oknum Kades Mekarwangi, Kecamatan Lemahsugih, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Dia menduga otak dari insiden tersebut adalah oknum Kades bersama Sekdes Mekarwangi Lemahsugih, dengan menyebarkan informasi bohong soal adanya permintaan sejumlah uang dari wartawannya yang sedang menjalankan profesi hak jawab soal adanya pembiaran bendera merah putih yang lusuh, kusam dan robek di halaman kantor Desa Mekarwangi.

“Kasus ini akan menjadi gunung es dan bola liar jika tidak segera ditangani Polda Jabar. Saya bersama advokat dari tabloid Fokus Berita Indonesia dan sejumlah rekan-rekan wartawan lainnya akan melaporkan semua yang terlibat dalam insiden tersebut ke Polda Jabar dan Gubernur Jabar,” tegasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, pernyataan resmi dari Polres Majalengka, dan Kades Mekarwangi terkait hal tersebut, belum didapat. (Vr/Red)


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *