Jakarta,beritainvestigasi.com. Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo melantik Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba dan M Ali Yasin di Istana Negara Jakarta, Jumat (10/05/19).
Seperti diketahui prosesi pelantikan diawali dengan penyerahan petikan Keputusan Presiden Nomor 38/P Tahun 2019 tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Maluku Utara periode 2019-2024 kepada keduanya.
Setelah itu pasangan ini bersama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla didampingi Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo melakukan kirab menuju Istana Negara.
Usai seluruh rangkaian proses pelantikan tersebut, Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) mengadakan malam ramah tamah dan syukuran atas pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Malut di Ballroom Hotel Alila, Jalan Pecenongan Jakarta Pusat, Jumat (10/05/19).
Dalam sambutannya Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba mengucapkan rasa terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Masyarakat Malut yang kembali memberikan kepercayaan untuk kedua kalinya menjabat sebagai Gubernur di Maluku Utara. Ia berharap tidak ada lagi sekat-sekat diantara kita tapi bersama sama membangun Maluku Utara kedepan.
” Yang penting kita saling memahami, saling bersilahturami, tidak memberikan hal-hal yang tidak berkenan, ” pintanya.
Didampingi Sang Istri, Abdul Gani Kasuba juga mengharapkan masyarakat Malut yang ada di Jakarta untuk selalu mengulurkan tangan membangun Malut yang mempunya Sumber Daya Alam yang sangat luas demi kesejahteraan masyarakat Malut.
Sementara itu, saat disinggung terkait Ibukota Malut, Wakil Gubernur, M Ali Yasin saat diwawancarai awak media menjelaskan bahwa Ibukota maluku utara itukan Sofifi tapi status Sofifi itu adalah sebuah Kelurahan dari Tidore Kepulauan.
Lanjutnya, Ada 34 Provinsi di Indonesia minus kita yang Ibukota nya yg belum definitif, ia masih sebuah Kelurahan dibawah Kota Tidore Kepulauan. Dan inilah tugas kami bersama DPRD, SKPD bagaimana ibukota itu di definitifkan. Memang sementara ini Presiden sampaikan masih moratorium. Tapi mudah-mudahan moratorium dicabut secepatnya, ataupun bila belum dicabut kita minta Menteri Dalam Negeri dan Presiden supaya kota Afifi itu kota administratif/kotamadya.
Sekitar daratan sofifi itu masyarakat mendukung dan mengharapkan bagaimana supaya definitif. “Insya Allah 5 tahun kedepan ini kita akan perjuangkan,” pungkasnya.
Tampak hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD Malut, Pejabat Pemda Malut, Bupati/Walikota, SKPD dijajaran Pemda Malut, masyarakat Malut yang ada di Jakarta serta tamu undangan lainnya. (Wes)