1001 dari 1645 WBP di Lapas Kelas IIA Pematang Siantar Dapat Remisi HUT RI Ke- 78, 27 Diantaranya dapat Remisi Bebas

Pematang Siantar, Sumatera Utara- Beritainvestigasi.com Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM memberikan remisi kepada 175.510 narapidana dan warga binaan dalam rangka peringatan HUT ke- 78 RI. Dari 175.510 narapidana yang menerima Remisi Umum tahun 2023 tersebut, sebanyak 2.606 diantaranya langsung bebas.

Dari Pematang Siantar, Sumatera Utara, Berdasarkan rilis resmi Lapas Kelas IIA Pematang Siantar jumlah penghuni / WBP per hari ini 17 Agustus 2023, total sebanyak 1645 org, dengan Kapasitas hunian : 530 org, Over kapasitas : 310 %

Rekapitulasi Remisi Umum 17 Agustus 2023
Jlh usulan RU : 1001 orang
Jlh Remisi yang sudah di terima lapas : 989 org
Dan akan menyusul 12 orang
Total = 1001 orang

Adapun rincian terhadap usulan 1001 orang yang akan mendapat remisi diantaranya
Jlh Remisi Umum 1 : 962
Jlh Remisi Umum 2 ( langsung bebas karena mendapat remisi ) : 27 orang

Dari usulan 1001 :
Jlh wbp pria yang mendapat remisi : 986
Jlh wbp wanita yang mendapat remisi : 2
Jlh wbp anak pria yg mendapat remisi : 1
Jlh Wbp anak wanita yg mendapat remisi : 0

Jlh wbp kasus korupsi hari ini : 8
Jlh wbp tipikor yg mendapat remisi : 1
Jlh wbp tipikor yangg tidak mendapat remisi : 7

Penyerahan remisi tersebut
di laksanakan di lapas Kelas IIA Pematang Siantar dan diserahkan langsung oleh kalapas Kelas IIA Pematang Siantar, dan secara simbolis perwakilan 2 org wbp dari total 27 wbp penerima remisi yang mendapatkan remisi langsung bebas secara langsung di serahkan oleh Bupati Simalungun, bertempat di Lapangan upacara SMA 1 Purba Tigarunggu, pada saat pelaksanaan upacara HUT RI 78.(Lapas Kelas IIA Pematang Siantar/ Red)


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *