Ajak Semua Pihak Menahan Diri, Kapolres Toba : Mari Kita Patuhi Aturan Hukum

Sumut3464 Dilihat

 

Ket photo : Kapolres Toba, AKBP Akala Fikta Jaya

Toba, Sumut – Beritainvestigasi.com. Terkait bentrokan antara masyarakat Adat Natumingka dengan PT Toba Pulp Lestari (TPL), Selasa (18/5/2021) lalu, Kapolres Toba, AKBP Akala Fikta Jaya meminta semua pihak agar dapat menahan diri.

Ia berharap agar masyarakat maupun pihak swasta lebih mengutamakan keamanan, ketertiban dan kenyamanan. Dimana semua harus mematuhi aturan hukum dan proses hukum yang berlaku.

“Mari semua pihak menahan diri, kita utamakan keamanan, ketertiban dan kenyamanan. Mari hormati aturan hukum dan proses hukum yang berlaku,” ajak Kapolres Toba AKBP Akala Fikta Jaya melalui Kasubbag Humas, Iptu B Samosir.

Dikatakannya, dengan sama-sama menahan diri diharapkan tidak terjadi lagi bentrokan yang dapat merugikan kedua belah pihak sehingga kesepakatan dan solusi dapat tercapai.

Dimana hal ini dapat mencegah masuknya oknum – oknum yang ingin memanfaatkan situasi (provokator) sehingga kerugian di kedua belah pihak tidak terjadi.

“Jangan mau terpancing emosi, jangan sampai situasi ini dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab atau provokator yang dapat mengakibatkan kerugian di kedua belah pihak dengan maksud tidak terciptanya silahturahmi dan kenyamanan bagi masyarakat serta tidak kondusifnya situasi Kantibmas dan dunia usaha di Kabupaten Toba,” ujarnya.

Kemudian ia juga mengajak agar semua pihak menyadari bahwa masyarakat membutuhkan perusahaan dan perusahaan membutuhkan masyarakat sehingga pertumbuhan ekonomi dapat terjadi di suatu daerah.

“Mari kita isi pembangunan dengan menciptakan pertumbuhan ekonomi dengan meningkatkan dunia usaha. Pengusaha pasti membutuhkan masyarakat sebagai pekerjanya, begitu pula sebaliknya masyarakat juga butuh dunia usaha dan investasi untuk perkembangan ekonomi daerah yang kita cintai ini,” jelasnya

Sementara itu, terkait laporan pengaduan kedua belah pihak ke Polres Toba dimana keduanya sama-sama mengadu karena adanya di pihak masing-masing yang menderita luka-luka, Kasubbag Humas mengaku akan memprosesnya sesuai temuan bukti-bukti di lapangan. “Kami akan dalami kasusnya, kita akan proses sesuai dengan bukti-bukti yang ada di lapangan,” ungkapnya.    (Erwin Nababan)


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *