Lingga, Kepri – Beritainvestigasi.com. Menindaklanjuti pemberitaan di beberapa media yang berjudul “Pertanyakan Dana CSR Desa Pantai Harapan” pada hari Minggu (30/01/2022).
Ketua Tim Pencairan dana CRS Desa Pantai Harapan yang berinisial (SA) saat dikonfirmasi Awak Media di sebuah warung yang terletak di Desa Penuba, Senin (31/01/2022), menjelaskan, dana yang mereka terima selama dua tahun perusahaan beroperasi di wilayah Desa Pantai Harapan berjumlah Rp. 81,650,000 sesuai proposal yang kami ajukan berbentuk fisik dan pos pembagiannya adalah, untuk pembangunan 5 Masjid. Satu masjid ataupun Musholla sebesar Rp. 12,000,000 dan sisanya untuk Oprasional Tim.
“Sisa dana CSR sebesar Rp. 21,650,000 itu kami gunakan untuk pembayaran hutang piutang pinjaman pribadi dengan beberapa orang, yang dipakai oleh tim, untuk operasional selama kepengurusan berjumlah Rp. 13,000,000 dan sisanya di bagi kepada tim sebanyak 9 orang. Itupun anggota tim yang aktif sedangkan yang tidak aktif tidak kami bagikan,” katanya.
“Kami juga memberikan untuk Sekcam Selayar berinisial M berjumlah 500,000 (Lima ratus ribu rupiah) sebagai ucapan terima kasih karena ikut membantu pada waktu kepengurusan,” pungkas SA. (Wes).
Editor : Wesly (Asesor UKW).











