Pria Paruh Baya Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur

Lampung1748 Dilihat
Ket. Gambar : Animasi

Pesisir Barat, Lampung – Beritainvestigasi.com. Pria paruh baya berinisial MM (55) asal Pekon Balai, Kencana Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, diduga melakukan tindakan pelecehan terhadap seorang anak yang masih di bawah umur.

“N” warga setempat kepada team tirasbhayangkara.com mengatakan dugaan pelecehan tersebut terjadi di Pekon Balai Kencana.

“Setau saya bang berdasarkan keterangan korban dan sudah menjadi perbincangan beberapa warga sekitar tentang masalah tersebut kuat dugaan pelecehan itu benar terjadi,” ucap N.

“N” juga menjelaskan bahwa pelaku sendiri memang tinggal di Pekon Balai Kencana Kecamatan Krui Selatan. Bahkan, kata dia, hubungan pelaku ini dengan pihak korban pun diduga sangat dekat dan sekaligus sebagai tetangga.

“Diduga pelaku ini memang tinggal disini di Pekon ini, dan cukup dekat dengan keluarga korban. Terduga pelaku ini mempunyai sepeda motor dan anak tersebut sering main kerumahnya. Oleh sebab itu, kadang terduga pelaku sering mengajari korban mengendarai sepeda motor. Melihat hall tersebut, kuat dugaan pada saat itulah korban dilecehkan,” jelasnya.

Dia juga mengungkapkan bahwa korban merupakan anak dengan usia di bawah 10 tahun.

“Korbannya sendiri anak berumur lebih kurang 10 tahun,” tuturnya.

Menurut informasi yang saya dapat, bahwa Tim dari Dinas Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Barat sudah pernah mendatangi rumah korban. Hal tersebut dilakukan guna mengetahui keadaan korban saat ini dan tempat tinggalnya,” tutupnya.

Ditempat terpisah, Feri, salah seorang dari Tim dari Dinas Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Barat, mengatakan bahwa dirinya dan Tim pernah berkunjung ke rumah korban, namun tidak ada yang bisa ditemui bahkan kondisi rumah terkunci rapat.

“Iya benar kami pernah mendatangi rumah korban, namun tidak bertemu. Tujuan kedatangan kami untuk melihat secara langsung kondisi korban dan tempat tinggalnya, bila diperlukan akan kami siapkan pendampingan oleh psikolog, guna pemulihan psikologis dari korban itu sendiri, tetapi yang bersangkutan tidak bisa ditemui,” paparnya.

Ditanya bagaimana upaya selanjutnya yang akan dilakukan oleh Dinas Perlindungan Anak Pesisir Barat, Feri mengatakan, sesuai dengan keterangan Peratin dan keterangan orang tua korban, bahwa kedua belah pihak sudah sepakat untuk berdamai, jadi kami akan mendampingi apabila proses hukumnya berjalan, sedangkan saat ini proses hukum tidak berjalan, dan yang akan memproses persoalan hukum ada pada kepolisian,” jelasnya.

Disambangi di kantornya, Peratin Pekon Balai Kencana, Hazairin membenarkan bahwa info adanya dugaan pelecehan terhadap anak dibawah umur tersebut memang ada.

“Terkait dugaan tersebut benar adanya, saya sudah telusuri sendiri, dan diduga pelaku pun sudah mengakui, akan tetapi perbuatan tersebut dilakukan bukan untuk melecehkan, itu ciuman dan pelukan sayang bukan niat untuk melecehkan, karena hal itu memang dilakukannya sejak anak tersebut masih kecil, bukan baru sekarang ini saja. Kemudian juga, kedua belah pihak antara orang tua korban dan diduga pelaku sudah sepakat damai, bukan saya yang mendamaikan, tetapi atas kesadaran mereka sendiri, jadi selesai persoalan itu,” pungkasnya.  (Wesly).

Editor : Wesly (Asesor Sertifikasi Kompetensi Wartawan/SKW).


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *