
Kutai Kartanegara, Kaltim- Beritainvestigasi.com Ketua DPRD Kutai Kartanegara, Ahmad Yani, secara resmi membuka kegiatan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.
Kegiatan ini digelar di Gedung BPU Kecamatan Kembang Janggut dan dimulai pukul 19.30 WITA pada Jumat (24/04/2025).

Dalam sambutannya, Ahmad Yani menekankan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam proses penyusunan regulasi tersebut.
“Yang kami harapkan adalah partisipasi kita semua sebagai warga Kutai Kartanegara. Hal-hal yang di luar daripada draft, mari kita diskusikan bersama masyarakat Kukar agar menghasilkan peraturan yang benar-benar bermanfaat,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah hadir dan berkontribusi dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, sinergi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat menjadi kunci terciptanya ketertiban dan ketentraman di daerah.
Acara sosialisasi ini turut dihadiri oleh kepala desa se-Kecamatan Kembang Janggut, ketua BPD, ketua RT, ketua Linmas, unsur Muspika, serta berbagai lembaga daerah lainnya.
Melalui kegiatan ini, DPRD Kukar berharap masyarakat dapat memahami sekaligus memberikan masukan terhadap substansi Raperda, sehingga kebijakan yang dihasilkan nantinya benar-benar aspiratif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di Kutai Kartanegara. (Red)














