1 Tahun belum ada penyerahan Aset, Camat Bintan Timur Sofyan, Minta Rusli Mantan Camat Jelaskan item Pembangunan Mushola

 

Ket photo: M.Sofyan Camat Bintan Timur (photo Srikandi)

Bintan,Kepri-BeritaInvestigasi.Com, Terkait dengan belum difungsikan dan serah terimakan Bangunan Mushola Kantor Camat Bintan Timur yang dibangun pada tahun 2018 tersebut, Camat Bintan Timur, Muhammad Sofian meminta kepada Camat sebelumnya, Rusli untuk menjelaskan Item dalam pembangunan tersebut, sehingga tidak terjadi pertanyaan masyarakat, kenapa belum di fungsikan.

“Karenakan pada intinya pembangunan tersebut pada zaman beliau dan menggunakan anggaran tahun 2018 dan 2019 pun masih beliau camatnya. Artinya mengapa sampai satu tahun belum ada serah terima aset,” ungkap Sofian kepada media ini, sambil menunjukan Musolla tersebut, Senin(2/8) pagi.

Karena menurut Sofian yang mengatahui detail pembangunan tersebut adalah Camat sebelumnya yaitu Rusli.

Ket photo: Kondisi Bangunan Mushola Bintan Timur.

“Karena beliaulah yang mengetahui kenapa Musolla ini belum bisa difungsikan,” bebernya.

Dari Pantauan awak media, Musolla tersebut belum ada lantai yang layak dan belum tersedia tempat wudhu sebagai salah satu syarat Musolla, dikatakan layak untuk digunakan.

Sebelumnya,  Bangunan Mushola Kantor Camat Bintan Timur yang dibangun pada tahun 2018 saat ini kondisinya memprihatinkan, dibangun namun tidak difungsikan sebagaimana peruntukan nya.

Rusli mantan Camat Bintan Timur saat ini menjabat sebagai sekretaris dinas perhubungan bintan mengatakan, bangunan tersebut dibangun pada tahun 2018, namun dirinya tidak mengetahui persis, berapa anggaran pembangunan tersebut, sebab pembangunan Mushola dibangun melalui dana aspirasi.

Pada saat dirinya menjabat sebagai Camat Bintan Timur, Memang belum ada serah terima bangunan Mushola ke pihak kecamatan pada saat dirinya menjabat sebagai camat. Harusnya camat Bintan timur yang menggantikan dirinya dapat meneruskan status Mushola tersebut, yang dibangun melalui dana aspirasi

“Saya tidak mengetahui pasti, sayang jika memang Mushola tersebut tidak difungsikan, coba tanyakan saja sama camatnya saudara Sofyan, atau sama perkim,” Ujar Rusli.

Tokoh masyarakat Bintan Timur M.Toha sekaligus anggota DPRD Kabupaten Bintan menyampaikan jika bangunan tersebut dapat difungsikan tentu masyarakat dan aparat ASN yang hendak sholat tidak kesulitan. Bangunan tersebut dibangun untuk mempermudah masyarakat atau ASN melaksanakan sholat. Namun kalau kondisinya dibiarkan begitu saja, untuk apa dibangun, berdosa.

“Kita umat Islam harus faham. Bangunan tempat ibadah yang telah di bangun apalagi fasilitas umum harus di fungsikan. Saya menerima informasi, Mushola Kantor camat sudah cukup lama sejak dibangun tidak difungsikan untuk sholat,  Untuk apa dibangun kalau dibiarkan, Ini dosa, kita berharap mushola tersebut bisa di fungsikan untuk sholat,” Ungkap Toha (Red)


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *