Penyerahan Sertifikat Aset Barang Negara Milik Polres Karimun dari Pertanahan Kab. Karimun

Karimun, Kepri1945 Dilihat

Karimun, Kepri – Beritainvestigasi.com. Kapolres Karimun, AKBP Tony Pantano, S.I.K, S.H melakukan pertemuan dengan Kepala Pertanahan Kab. Karimun dalam kegiatan penyerahan sertifikat sebanyak 6 ( enam ) Persil tanah milik aset Polres Karimun di ruangan Lounge Sarja Arya Racana, Polres Karimun. Kamis (24/02/2022).

Kegiatan tersebut turut dihadiri
Kabag Log Polres Karimun, Kompol BT. Nasution, Kasat Intelkam Polres Karimun, Kompol Frekdi Pakpahan,
Ka. Pertanahan Kab. Karimun, Junaedi S. Hotasoit, S.T berserta Staf Pertanahan Kab. Karimun.

“Sertifikat tanah ini diberikan dengan jenis Hak Pakai dari Pemerintah Kab. Karimun ke Polres Karimun dalam peruntukkan pembangunan dan menunjang kinerja Kepolisian. Adapun jumlah sertifikat tanah yang diserahkan sebanyak 6 (enam) sertifikat hak atas tanah kepada Polres Karimun, masing-masing lokasi yaitu : Desa Penarah, Kec. Belat, Kel. Kundur, Kec. Kundur, Desa Tanjung Kilang, Kec. Durai, Desa Pongkar, Kec. Tebing, Desa Telaga Tujuh Kec. Durai dan Desa Parit, Kec. Karimun,” ujar Ka. Pertanahan, Junaidi S Hutasoit, S.T.

Terimakasih kepada Dinas Pertanahan Kab.Karimun yang sudah menerbitkan surat sertifikat tanah milik Polres Karimun, ini merupakan legalitas hukum yang dapat dipertanggung jawabkan,” tutup Kapolres Karimun, AKBP Tony Pantano.  (Wes/hms/red).

Editor : Wesly (Asesor Sertifikasi Kompetensi Wartawan/SKW).

 


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *