
Manado, Sulut – Beritainvestigasi.com. Beredar informasi bahwa Asnat Baginda diminta Dinas Perkimtan untuk kosongkan lahan warisan leluhurnya di Batusaiki.
Awak Media Beritainvestigasi.com pada hari Senin (28/03/2022) berusaha mencari kebenaran informasi tersebut dan menuju Batusaiki.
Informasi didapat, Keluarga Babe (panggilan Asnat Baginda) kecewa dengan adanya surat penertiban dan surat pengosongan tempat dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Sulut.
Menurut Babe yang merupakan salah seorang ahli waris pemilik makam, dengan adanya surat tersebut, berarti pihak Dinas Perkimtan tidak melaksanakan hasil keputusan Rapat Dengar Pendapat (RDP) serta tidak menghargai DPRD Provinsi Sulut dan Kepolisian.
“Apalagi dengan kehadiran 3 (tiga) orang Oknum POM Angkatan Darat di rumah yang saya tempati ini dengan alasan bahwa perintah pimpinan untuk mengamankan aset Gubernur,” ujar Babe.
“Pak Asnat, di lahan ini ada makam/kuburan leluhur dan gambarnya jelas memiliki kutipan register desa memiliki surat keterangan kepemilikan dari Kepala Desa dari tahun 1985 itu sudah melalui segala macam proses-proses hukum,” ungkap Asnat (Babe) mengutip perkataan Oknum POM tersebut.
Akhirnya, karena ini kepentingan umum, saya yang mewakili semua ahli waris telah bersumpah di DPR pada saat RDP tanggal 4 Januari 2022 bahwa kami keluarga ikhlas pekerjaan proyek jalan Boulevard II dilanjutkan.
Dijelaskan Asnat, kami keluarga telah memberikan izin akses mobilisasi pekerjaan di jembatan. Namun, kelanjutan untuk jalan itu dilanjutkan dari RDP yang menghasilkan 8 poin.
Salah satu poin nomor 4 saya minta untuk kunjungan lokasi. Tanggal 20 Januari 2022 ada kunjungan lokasi dan dilakukan Uji Petik karena di sini Balai Pekerjaan Jalan Nasional (BPJN) melelang proyek ini padahal belum menerima secara resmi lahan dari Perkimtan.
“Pada saat uji petik kami, keluarga memberikan keleluasaan menentukan lebar untuk jalan Boulevard 2 panjangnya. Terus, letaknya kuburan dimana pokoknya semua dari proses ini sudah ada keputusan,” ungkap Asnat Baginda.
Tambahnya, kesimpulan semua pihak yang terkait dalam proyek ini yaitu, BPJN, Dinas Perkimtan, Pemerintah Kota Manado, BPN, semua unsur yang terkait, serta dihadiri oleh Kapolresta Manado dan Kabag Ops. Di situ kami sudah ada keputusan berdasarkan kesepakatan dari RDP dan uji petik.
“Bahwa yang akan dibangun jalan Boulevard 2 digeser 4 m dan sudah tidak mengganggu kuburan dan itu sudah sama-sama kita setujui, ada dokumentasinya,” tutur Asnat.
Kami keluarga sangat-sangat mematuhi dengan apa yang difasilitasi oleh pemerintah. Namun, kami dikagetkan bukannya realisasi yang kami terima. Karena waktu RDP keputusan untuk persoalan permintaan dari keluarga mengenai perbaikan kuburan atau konpensasi masalah makam itu tidak direalisasi malah kami diberikan surat pemberitahuan untuk mengosongkan lokasi ini (lahan Batusaiki).
“Sekarang saya tanya? Apakah dinas Perkimtan adalah pengadilan Jurusita!!! hingga memberikan surat untuk kosongkan lahan leluhur kami. Ini bukan milik Pemprov. Sudah jelas-jelas semua pada waktu uji petik. Jadi kami sangat mengharapkan untuk Perkimtan hati-hati ya di sini,” imbuhnya.
Dikatakan Asnat, kami keluarga menghargai dan tidak ingin terjadi sesuatu, kami tidak menginginkan ada keributan, kami mau damai dan kami sudah bersumpah bahwa pihak keluarga menyetujui proyek jalan Boulevard II dilanjutkan.
“Persoalan pidana siapa yang membayar siapa yang menerima itu urusan keluarga, yang penting proyek jalan Boulevard 2 ini berjalan untuk kepentingan umum,’ beber Asnat.
” Makanya saya minta kepada Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara untuk melakukan uji petik. Di situ sudah ada kesimpulan dari semua proses. Sehingga kami pihak keluarga mematuhi dengan keputusan itu dan menunggu realisasi oleh BPJN dan Perkimtan. Kami keluarga masih bisa menahan diri, masih bisa dewasa, masih bisa menghargai pemerintah,” pungkas Asnat (Babe).
Hingga berita ini ditayangkan, redaksi belum menerima konfirmasi dari pihak terkait. (David).
Editor : Wesly (Asesor Sertifikasi Kompetensi Wartawan/SKW).














