Polres Kubu Raya Terima Kunjungan Timwas Slog Polri

Kubu Raya, Kalbar – Beritainvestigasi.com. Timwas Slog Polri kunjungi Polres Kubu Raya dalam rangka penertiban pengelolaan aset BMN( Barang Milik Negara) Polri, di Polda Kalbar pada Selasa (29/03/2022).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kabag Invent Ropal Slog Polri, Kombes Pol. Drs. Yosafat Sunaryanto, Kapolres Kubu Raya, AKBP Jerrold H.Y. Kumontoy, S.I.K, M.Si, Plt. Kabagpal Rolog Polda Kalbar, AKBP Wardoyo, Wakapolres Kubu Raya, Kompil Sandhy W.G. Suawa, S.P., S.I.K., M.H., Ropal Slog Polri, Kompil Suwondo, S.E, Kasubbag Alsusang Bagpal Rolog Polda Kalbar, Kompol Onisimus Umbu Sairo, S.I.K., serta PJU Polres Kubu Raya.

Adapun kegiatan Timwas di Mapolres Kubu Raya diantaranya:

1. Pemeriksaan kendaraan Dinas Polres Kubu Raya R2, R4, R3 dan R6;
2. Pengarahan Kabag Invent Ropal Slog Polri Kombes Pol. Drs. Yosafat Sunaryanto;
3. Pemeriksaan Simak BMN;
4. Pemeriksaan Gudang Senpi;
5. Pemeriksaan Adminitrasi Harwat Kendaraan.

Adapun kendaraan yang menjadi bahan uji petik yakni seluruh kendaraan dinas maupun kendaraan khusus (Ransus) milik Satlantas Polres Kubu Raya dan Satsamapta Polres Kubu Raya beserta masing-masing driver di setiap kendaraan.

Sedangkan unsur-unsur yang akan dilakukan pemeriksaan dalam kegiatan pengecekan aset BMN (Barang Milik Negara) Polri di Polres Kubu Raya, diantaranya :

1. Kelengkapan personil Polres Kubu Raya yang mengawaki kendaraan dinas;
2. Kondisi kendaraan dinas (beroperasi atau tidak beroperasi);
3. Kerusakan kendaraan dinas (berat atau ringan);
4. Kebersihan kendaraan dinas.

Pada kesempatan itu Tim Slog Mabes Polri memberikan arahan dan penekanan yang disampaikan kepada Personil Polres Kubu Raya yang memegang Kendaraan Dinas :

1. Untuk perawatan kendaraan agar tetap dipertahankan dikarenakan Polres Kubu Raya nerupakan jalur yang sering dilewati oleh pejabat baik dari Polri dan Presiden RI;

2. Perawatan yang rutin harus dilakukan agar kendaran dinas dalam kondisi baik dan siap di guanakan dalam tugas;

3. Terkait Simak BMN yang belum ada ADK (Arsip Data Komputer) agar segera dilaporkan ke Slog Mabes Polri langsung dengan Operator Simak BMN;

4. Perihal BMN yang rusak berat agar segera diajukan penghapusan;

5. Dalam pemeliharaan dan perawatan harus dicatat sehingga administarasi harga harus dibuat sehingga dapat dipertanggung jawabkan.  (Jon/Vr/hms/red).

Editor : Wesly (Asesor Sertifikasi Kompetensi Wartawan/SKW).


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *