
Bolmong, Sulut – Beritainvestigasi.com. Kawasan APL Potolo Desa Tanoyan, Kabupaten Bolmong, telah menjadi kawasan tambang emas ilegal, PETI Potolo yang selama ini begitu sulit ditindak oleh Pemerintah maupun APH.
Tak sedikit para pengusaha lokal bahkan nasional hingga oknum pejabat tinggi, diduga kuat menjadi backing kegiatan tambang emas di PETI Potolo.
Terbukti ketika Tim Gabungan Pusat yang terdiri dari Penegakkan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan-Gakkum KLHK, serta Dinas terkait baik dari Provinsi Sulut, maupun Kabupaten, Kamis 7 April 2022, menemukan bukti penggunaan alat berat untuk tambang emas ilegal.
Sidak tim gabungan ini berdasarkan laporan yang masuk ke Direktorat Pengaduan, Pengawasan, dan Sanksi Administrasi Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PPSA LHK), bahwa dilokasi APL Potolo beroperasi tambang emas tanpa izin.
Selain ke APL Potolo, tim yang dipimpin oleh Dhea Susanti juga turun ke Desa Tapaaog, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolmong.
“Di APL Potolo, kami temukan tiga alat berat, lubang galian tambang, serta bak pengolahan,” kata Dhea Susanti kepada para awak media, Jumat (08/04/2022).
“Meski belum menemukan siapa pemilik alat berat tersebut, dirinya mengatakan di APL Potolo ditemukan beberapa nama pemilik lahan yang terpampang di lokasi perkebunan tersebut,” ujarnya dalam konfrensi pers, di Hotel Sutan Raja Kotamobagu.
Sementara itu ketika disinggung langkah yang akan diambil Gakkum KLHK atas temuan alat berat tersebut, dijawab olehnya, hal ini akan dilaporkan ke pimpinan.
“Akan disampaikan ke pimpinan balai, untuk selanjutnya dilaporkan ke Jakarta untuk ditindak lanjuti,” katanya.
“Untuk proses hukum atas pelaku PETI di PETI Potolo, akan dijerat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja,” tegasnya sambil menyampaikan bahwa telah terjadi perusakan hutan secara besar-besaran di lokasi tersebut.
Data yang berhasil dirangkum awak media dilapangan, dimana Pertambangan Emas Tanpa Izin ( PETI) tepatnya yang berada di Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) yang ditindak oleh Gakkum dan KLHK, yakni lokasi Potolo dan sekitarnya, diduga kuat di Kelolah oleh Oknum Cukong inisial SW alias Stenly yang bekerja sama dengan GL alias Gus.
Kegiatan penambangan emas ilegal di lokasi tersebut bukan baru kali ini berjalan. Akan tetapi sudah sekian tahun ini dikelola oleh para oknum pemodal luar tanpa selembar pun mengantongi izin dari pemerintah.
Lebih menarik lagi, walaupun tidak mengantongi Izin Operasi Pertambangan, namun hal itu tidak menjadi kendala bagi para oknum cukong alias pemodal luar ini, pasalnya biar pun sudah jadi sorotan oleh Ormas maupun LSM sekaligus sudah di beritakan oleh media, Tapi aktivitas di sana masih tetap berlangsung.
Di lokasi itu juga telah dibuat puluhan bak kolam pemurnian emas berskala besar, dan puluhan dump truck lalu lalang bekerja, serta sistem pengelohannya antrian batu yang mengandung emas (Produksi) menggunakan bahan beracun Cianida (CN) dan lain lain. Kuat dugaan bahan ini didistribusi dari dua wilayah, antara lain, pasokan CN dari Gorontalo dan pasokan Cianida dari Manado.
Untuk Pasokan Cianida dari manado, kabarnya terindikasi kuat milik oknum inisial F alias Fer, dan untuk Pasokan Cianida dari Gorontalo masih belum di pastikan siapa oknum pemiliknya. Kabar beredar di supplay oleh para oknum distributor kecil. (David).
Editor: Wesly (Asesor Sertifikasi Kompetensi Wartawan SKW.)













