
Proyek galian, jaringan irigasi layaknya proyek siluman tanpa dipasang papan Informasi.
Ketapang, Kalbar – Beritainvestigasi.com. Pelaksanaan proyek normalisasi saluran di Desa Pesaguan Kiri, Kecamatan Matan Hilir Selatan (MHS), Kabupaten Ketapang, Kalbar layaknya seperti proyek siluman.
Kuat Dugaan pelaksanaan proyek tersebut melanggar UU no 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik( KIP).
Pasalnya dalam pelaksanaan proyek tersebut tidak dipasang papan informasi publik atau papan plang proyek yang seharusnya menjadi kewajiban bagi pelaksana untuk dipasang agar publik/masyarakat punya dasar untuk melakukan pengawasan.
Pantauan Media saat melakukan investigasi tidak menemukan adanya papan informasi yang terpasang disepanjang areal proyek.
Ada dugaan bahwa papan plang proyek hanya dipasang untuk pengambilan dokumentasi saja, dan pada saat PPK dan Tim melakukan pemeriksaan hasil pekerjaan di lapangan. Setelah itu papan plang proyek dilepas untuk menghindari dari pantauan pengiat media sosial.
Selain itu, beberapa jembatan sebagai akses penyebrangan bagi warga menuju ke lahan pertanian/perkebunan juga tergusur oleh alat berat, sehingga warga menghambat aktivitas warga yang kesehariannya bekerja di kebun. Kemudian tidak sedikit tanaman warga juga ikut tergusur alat berat.
Hal tersebut diutarakan salah seorang warga Pesaguan yang tanaman nya hancur akibat dari pekerjaan galian yang menggunakan alat berat Excavator.
“Kurang lebih 60 batang pohon pinang habis tergusur alat berat sehingga merugikan kami yang bertahun tahun menanam pohon pinang tersebut, ” tutur sumber kepada awak media saat melakukan investigasi kamis(21/9/23).
Warga juga menyebut, tidak tau mengenai proyek tersebut, siapa pelaksananya dan berapa anggaran serta dananya bersumber dari mana.
“Dan kita juga tidak tau proyek apa, sumber dana dari mana, siapa kontraktor, tidak ada permisi nya dan asal garap, asal kerja ini kerjaan bisa juga di bilang kerjaan siluman, “ujar warga.
Sementara itu, Kepala Desa Pesaguan Kiri saat dikonfirmasi awak media menjelaskan bahwa proyek normalisasi jaringan irigasi tersebut dikerjakan pada saat masih dijabat PJ Kepala Desa, kemudian banyak keluhan masyarakat bermunculan setelah Kepala Desa Terpilih sudah dilantik.
” Proyek normalisasi jaringan irigasi tersebut dikerjakan pada saat Pj Kades menjabat, ” jelas Kades.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada pihak penanggungjawab yang bisa di konfirmasi, dan awak media terus berupaya menggali dan menghubungi pihak terkait guna mendapat penjelasan.
(Red/team)













