Pematang Siantar, Sumatera Utara- Beritainvestigasi.com Polsek Siantar Martoba Polres Pematang Siantar melalui personil piket SPKT dan Bhabinkamtibmas menyelesaikan masalah percobaan pencurian melalui Problem Solving. Senin (27/11/2023)
Percobaan pencurian tersebut diduga dilakukan seorang pria lajang berinisial DRD di warung kelontong Ananda milik BGS yang berlokasi di jln Tanjung Pinggir Bukit Maratur Kelurahan Pondok Sayur Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematang Siantar.
Adapun kronologis kejadiannnya yakni tepatnya pada pukul 01:25 dini hari, Senin 27/11 terduga DRD dengan mengendarai sepeda motor, lalu lalang sebanyak 3x yang diduga hal tersebut dilakukan untuk memantau situasi menyakini tidak ada orang/ kondisi sepi kemudian pelakupun memberhentikan sepeda motornya yang tidak jauh dari warung milik korban, meninggalkan sepeda motornya iapun kemudian berjalan kaki menuju warung milik BGS dan terlebih dahulu menarik lampu warung dan berusaha mengambilnya. Tidak menyadari aksinya telah dipantu BGS dan rekan yang pada malam itu Masi mengobrol santai di dalam garasi rumah, yang kemudian melakukan pengepungan dan berhasil menangkap pelaku.
Atas peristiwa tersebut BGS dengan sejumlah warga yang telah berhasil mengamankan pelaku langsung membawa pelaku ke Polsek Siantar Martoba.
Setelah pihak keluarga terduga pelaku datang dan meminta maaf, dan pihak korban bersedia memaafkan, yang selanjutnya dituangkan didalam surat pernyataan perdamaian dan ditanda tangani oleh kedua belah pihak. (Red)











