Gelar Rapat Pemilihan Pengurus Pimpinan Anak Cabang (RPP PAC) Pemuda Pancasila Kecamatan Tanjungpinang kota Berjalan Lancar

Kepri, Tanjungpinang1611 Dilihat

Tanjungpinang, Kepri-Beritainvestigasi.com Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda pancasila (PP) Kota Tanjungpinang, kembali mengadakan Rapat Pemilihan Pengurus (RPP) Pimpinan Anak cabang (PAC) Kecamatan Tanjungpinang Kota pada Sabtu 3/8/ 2024.

Dengan di hadiri Kepala Kelurahan Tanjungpinang Kota yang mewakili,Kapolsek Tanjungpinang Kota yang mewakili,mantan Walikota Tanjungpinang Rahma S.IP,,dan semua ketua Ranting, jajaran Pengurus MPC hadir dalam kegiatan tersebut yang berlangsung di aula kantor Lurah Tanjungpinang kota.

RPP di buka secara resmi oleh Hengky Heriawan,RPP berjalan dengan baik.Munawin,ketua PAC Tanjungpinang Kota yang terpilih menyampaikan rasa terimakasihnya atas segala bentuk partisipasi ke semua anggota yang hadir dan telah memberikan kepercayaan,dalam memimpin PP PAC Kota Tanjung pinang dan berjanji akan merubah citra PP di mata masyarakat kearah yang lebih positif.

“Saya akan terus melakukan perbaikan kedepannya,akan berkoordinasi pada pemerintah setempat di segala aktifitas untuk kemajuan kota Tanjungpinang yang berkaitan dengan PP PAC Kota Tanjungpinang,ucapnya

Peserta Rapat Pemilihan Pengurus Pimpinan Anak Cabang Pemuda Pancasila adalah sebagaimana tersebut dalam daftar terlampir sebagaimana dimaksud dalam BAB XVII Pasal 76 Ayat 3, Ayat 4, dan Ayat 5 Anggaran Rumah Tangga Ormas PEMUDA PANCASILA dan Pasal 16 dan Pasal 17.

Munawin,“Terimakasih yang sudah memilih diri nya, dan saya siap mengembangkan pemuda pancasila PAC Kota Tanjungpinang,” ungkapnya.

“Pemuda Pancasila sekarang harus kompak, dan tidak terkotak-kotak, Rangkul semua anggota PP, kita besarkan PP kota Tanjungpinang,PAC Sekarang KOMPAK dan SOLID, Tolong jaga dan di tingkatkan” tutup Hengky Heriawan.
(A.Ridwan)


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *