Polsek Bintan Timur Minta Masyarakat Tunda Pesta Pernikahan

Bintan – Beritainvestigasi.com. Kepolisian Polsek Bintan Timur mendatangi Gedung Lembaga Adat Melayu Kabupaten Bintan yang berada tepat di samping Lapangan Relief Antam Kijang.
Kedatangan Kepolisian saat itu untuk memberikan himbauan kepada masyarakat yang sedang melaksanakan Pesta Pernikahan. Selasa (24/3/2020)

Dari keterangan pihak Polsek Bintan Timur, bahwa Kepolisian telah menyebarkan dan mensosialisasikan kepada masyarakat Terkait Maklumat Kapolri Nomor : Mak/2/III/2020, tanggal 19 Maret 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Coroa (Covid 19). Pihaknya juga telah menyampaikan kepada Panitia untuk mengindahkan Maklumat Kapolri dan hanya memberikan izin pelaksanaan Akad Nikah saja, tanpa diadakannya Pesta Pernikahan.
Namun ternyata Panitia tetap melaksanakan Pesta, sehingga memaksa pihak Kepolisian untuk turun dan meminta kepada pelaksana untuk segera menghentikan acara pesta tersebut. Tidak hanya itu, Di Wilayah Kampung Baru Keke, Kelurahan Kijang Kota juga terdapat masyarakat yang masih melaksanakan acara aqiqah juga di datangi dan diminta Polisi untuk menghentikan kegiatan.

Kapolsek Bintan Timur Kompol Krisna Ramadhani, SIK kepada awak media mengatakan, sebelum meminta kepada penyelenggara untuk menghentikan kegiatan, pihaknya sudah melakukan upaya persuasif, namun tidak diindahkan.

Setelah kedatangan Pihak Kepolisian, tidak lama kemudian terlihat penyelenggara menghentikan kegiatan pesta.

( Red )


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *