Dugaan Skandal Gelap ” Peredaran Narkoba dan Penipuan Online ” di Lapas Rantauprapat

Sumut1143 Dilihat

Rantauprapat, Sumatera Utara- Beritainvestigasi.com Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kelas IIA Rantauprapat tengah menjadi sorotan akibat munculnya dugaan peredaran narkoba dan aktivitas penipuan online (lodes/parengkol) di dalamnya. Jumat, 2/5

Informasi yang beredar menyebut bahwa praktik ilegal ini berjalan lancar, memunculkan kecurigaan adanya perlindungan (bekapan) dari oknum petugas lapas

Salah seorang sumber yang mengaku sebagai warga binaan Lapas tersebut mengungkapkan bahwa seorang wbp bernama Deka diduga menjadi pengendali utama peredaran narkoba dan lodes di dalam lapas kelas IIA Rantaupapat

“Deka itu bos narkoba dan lodes di sini, dia juga yang mengatur setoran ke atas,” ungkap sumber menyampaikan

Lebih lanjut, sumber menjelaskan bahwa bisnis yang dijalankan Deka tersebut sudah tergolong besar. dan Deka memiliki kamar penyimpanan barang, sementara aktivitas lodes yang dikordinir oleh DK diduga dilakukan di beberapa kamar, Sebelum melakukan aksi lodes, biasanya anggotanya ( juru lodes ) atau perengkol itu nyabu terlebih dahulu, dan setelah selesai melodes penghasilan mereka dipotong persen sesuai kesepakatan.

” Besar putaran Deka ini, udah puluhan hingga ratusan juta perminggu kalau sama Lodesnya” ungkap sumber yang tidak ingin namanya dituliskan

Saat tengah melanjutkan keterangannya, sangat disayangkan sumber menyudahi dan menutup panggilannya, dan berjanji akan menghubungi kembali

” Pakai anggota si Deka ini, namanya ….. udah dulu y bang, nanti kuhubungi lagi ABG.” Ujarnya mengakhiri panggilan. Jumat siang, 2/5

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Rantauprapat, Khairul Bahri Siregar belum dapat dikonfirmasi.

Informasi ini menambah daftar panjang dugaan praktik ilegal di dalam lembaga pemasyarakatan. Dan Jika benar, tentu hal ini menjadi tamparan keras bagi sistem pengawasan lapas yang seharusnya memastikan lingkungan bebas dari praktek ilegal yang dapat berpotensi mengganggu kondusifitas dan mencoreng citra Lembaga pemasyarakatan.

Sejauh mana dugaan praktek ilegal jual beli narkoba serta aktifitas lodes di lapas kelas IIA Rantauprapat, Media ini kan terus melakukan pemantauan, serta tidak tertutup kemungkinan juga  melakukan kordinasi kepada pihak-pihak terkait. – Bersambung (tim)


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *