Pemkab dan BPN Humbahas Teken PKS Tentang Sinergi Tugas dan Fungsi Bidang Pertanahan dan Keuangan Daerah

Ket Foto : Kepala BPN Andri Ivandi G Munthe, bersama Kepala BPKPD Humbang Hasundutan Resva Panjaitan saat penandatangan PKS.

Humbahas, Sumut, Beritainvestigasi.com – Pemerintah Kabupaten bersama Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Humbang Hasundutan dalam memperkuat kerjasama melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Sinergi Tugas dan Fungsi Bidang Pertanahan dengan Bidang Keuangan Daerah yang dilaksanakan di Aula Tata Bhumi Kantor Pertanahan Kabupaten Humbang Hasundutan, Senin (14/09/2026).

Hadir mewakili BPN, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Humbang Hasundutan, Andri Ivandi G Munthe, selaku Pihak Kesatu dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Humbang Hasundutan, Resva Panjaitan, selaku pihak kedua.

Dalam sambutannya, mewakili Bupati Humbang Hasundutan Oloan Paniaran Nababan, Kepala BPKPD, Resva Panjaitan, menyampaikan bahwa kerja sama tersebut merupakan langkah penting dalam memperkuat koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan dengan Kantor Pertanahan.

Dimana Bupati sangat mengapresiasi atas terjalinnya kerja sama tersebut dan berharap sinergi yang dibangun dapat mendukung tertib administrasi pengelolaan aset dan keuangan daerah. Sehingga pelaksanaan tugas di bidang pertanahan menjadi lebih efektif.

Selain itu, kerja sama tersebut juga diharapkan dapat semakin memperkuat koordinasi guna meningkatkan tertib administrasi dan mendukung pengelolaan aset serta pendapatan daerah secara lebih baik yang kemudian memberikan manfaat bagi pemerintahan dan masyarakat.


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *