Ketapang, Kalbar – Beritainvestigasi.com. Kesabaran masyarakat Kecamatan Sungai Laur mulai mencapai batas. Terhentinya operasional SPBU 64.788.16 akibat proses hukum terkait dugaan pelanggaran tata kelola penyaluran BBM telah memicu kesulitan warga dalam memperoleh bahan bakar yang menjadi kebutuhan utama sehari-hari.
Situasi tersebut mendapat perhatian serius dari Bupati Ketapang, Alexander Wilyo. Melalui surat resmi yang dikirim kepada PT Pertamina Patra Niaga, Bupati meminta perusahaan pelat merah itu segera mengambil langkah darurat agar pasokan BBM untuk masyarakat Sungai Laur tetap tersedia.
Dalam surat tertanggal 9 Juni 2026 tersebut, Pemerintah Kabupaten Ketapang menegaskan tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Namun, pemerintah juga mengingatkan bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak boleh ikut lumpuh akibat persoalan yang terjadi pada tingkat pengelola SPBU.
Pemkab Ketapang mencatat terhentinya distribusi BBM telah berdampak luas terhadap aktivitas masyarakat. Mulai dari transportasi warga, distribusi kebutuhan pokok, pelayanan kesehatan, kegiatan pertanian hingga perputaran ekonomi lokal ikut terganggu.
Apalagi, secara geografis Kecamatan Sungai Laur cukup jauh dari akses SPBU di wilayah lain. Kondisi ini membuat masyarakat harus mengeluarkan biaya tambahan dan menempuh perjalanan panjang hanya untuk mendapatkan BBM.
Warga Minta Pertamina Bertindak Tegas
Di tengah kesulitan yang dialami masyarakat, muncul desakan agar PT Pertamina Patra Niaga tidak hanya fokus pada penanganan pasokan BBM, tetapi juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan SPBU yang saat ini bermasalah.
Sejumlah warga menilai, apabila hasil proses hukum nantinya membuktikan adanya pelanggaran dalam tata kelola penyaluran BBM, maka Pertamina harus berani mengambil tindakan tegas, termasuk mengganti manajemen atau pengelola SPBU yang dinilai gagal menjalankan amanah pelayanan publik.
Menurut warga, distribusi BBM bukan sekadar bisnis, melainkan menyangkut hajat hidup masyarakat luas. Karena itu, setiap dugaan pelanggaran yang berpotensi mengganggu pelayanan publik harus mendapat sanksi tegas agar tidak terulang di kemudian hari.
“Kalau memang terbukti melanggar aturan hingga masyarakat dirugikan, pengelola harus dievaluasi bahkan diganti. Jangan sampai warga terus menjadi korban,” ungkap salah seorang tokoh masyarakat Sungai Laur.
Pertamina Diuji, Masyarakat Menunggu Solusi
Kini sorotan publik tertuju kepada PT Pertamina Patra Niaga. Masyarakat berharap perusahaan segera menghadirkan solusi cepat agar distribusi BBM kembali normal sekaligus memastikan tata kelola penyaluran BBM dilakukan secara transparan dan profesional.
Bagi warga Sungai Laur, yang terpenting bukan hanya penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran, tetapi juga jaminan bahwa kebutuhan BBM tetap tersedia dan pelayanan kepada masyarakat tidak terabaikan.
Dengan kondisi yang semakin menjadi perhatian publik, langkah Pertamina dalam beberapa hari ke depan akan menjadi ujian nyata terhadap komitmen perusahaan dalam melindungi kepentingan masyarakat sekaligus menjaga integritas sistem distribusi BBM.(Vr)









