
Tanjungpinang, Kepri – Beritainvestigasi.com Komunitas Jurnalis Kepri (KJK) menegaskan komitmennya untuk terus mempersiapkan pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) gratis yang dijadwalkan berlangsung di Kota Tanjungpinang pada akhir Agustus 2026. Program tersebut menjadi salah satu upaya nyata dalam mendorong peningkatan kualitas dan profesionalisme wartawan di Provinsi Kepulauan Riau.
Sekretaris Jenderal KJK, Amril, mengatakan seluruh jajaran organisasi saat ini tengah fokus melakukan berbagai persiapan, mulai dari administrasi, koordinasi hingga aspek teknis pelaksanaan kegiatan agar UKW dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi insan pers.
Menurutnya, pelaksanaan UKW gratis merupakan gagasan dan komitmen Ketua Umum KJK, Ady Indra Pawennari, yang ingin membuka kesempatan lebih luas bagi wartawan di Kepulauan Riau untuk mengikuti uji kompetensi sesuai standar yang ditetapkan lembaga berwenang.
“Program ini lahir dari kepedulian Ketua Umum KJK terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang jurnalistik. Tujuannya sederhana, yakni memberikan kesempatan kepada wartawan untuk meningkatkan kompetensi dan memperoleh pengakuan profesional melalui UKW,” kata Amril, Selasa (28/7/2026).
Ia menjelaskan, kebutuhan pelaksanaan UKW di Tanjungpinang masih cukup tinggi. Pasalnya, kegiatan serupa terakhir kali dilaksanakan pada tahun 2023, sehingga banyak wartawan yang hingga kini belum memiliki kesempatan mengikuti uji kompetensi tanpa harus keluar daerah.
“Kami melihat antusiasme dan kebutuhan wartawan terhadap UKW masih besar. Ada yang ingin naik jenjang dari Wartawan Muda ke Madya, bahkan ke tingkat Utama. Karena itu, KJK berupaya menghadirkan kembali UKW di Tanjungpinang agar lebih mudah diakses oleh rekan-rekan wartawan,” ujarnya.
Amril juga menegaskan bahwa KJK memilih untuk tetap fokus bekerja dan tidak ingin terlibat dalam berbagai polemik yang berkembang di luar substansi kegiatan. Menurutnya, perhatian utama organisasi saat ini adalah memastikan seluruh tahapan persiapan berjalan sesuai rencana.
“Bagi kami yang terpenting adalah bagaimana UKW ini dapat terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat bagi wartawan di Kepulauan Riau. Kami menghormati setiap pandangan yang ada, namun KJK tetap fokus pada tujuan utama, yaitu peningkatan kompetensi insan pers,” tegasnya.
Lebih lanjut, Amril menilai peningkatan kompetensi wartawan merupakan kebutuhan bersama yang berdampak langsung terhadap kualitas informasi yang diterima masyarakat. Semakin banyak wartawan yang kompeten, maka semakin baik pula kualitas produk jurnalistik yang dihasilkan.
Ia menambahkan, UKW bukan hanya soal memperoleh sertifikat, tetapi juga menjadi sarana untuk mengukur kemampuan wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, memahami Kode Etik Jurnalistik, serta mematuhi regulasi yang mengatur kerja pers.
“Kami berharap UKW gratis ini menjadi momentum lahirnya lebih banyak wartawan yang kompeten, profesional, berintegritas, dan mampu menjaga marwah pers sebagai pilar demokrasi. Pada akhirnya, masyarakat akan mendapatkan manfaat melalui informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tutup Amril.
(A.Ridwan)









