Aneh, Kades Tak Paham Sertifikasi Bibit Tanaman yang Dibeli

Kades Merbau Mataram, Sulaiman.

Lampung Selatan – Beritainvestigasi.com. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengalokasi anggaran Dana Desa sebesar 20 persen untuk Ketahanan Pangan. Salah satu prioritas penggunaan Dana Desa yang disesuaikan adalah pemenuhan kebutuhan ketahanan pangan Nabati dan Hewani sebagai bagian dari pelaksanaan kebijakan nasional.

Artinya, sebesar Rp.13,6 triliun dana dari pagu Rp. 68 triliun pada 2022 akan diberikan untuk mengamankan pasokan pangan dalam negeri.

Secara lengkap penggunaan dana desa tahun anggaran 2022 diprioritaskan pada tiga poin yaitu; Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sesuai kewenangan desa, Program Prioritas Nasional sesuai kewenangan desa, dan Mitigasi dan Penanganan Bencana Alam dan Non alam sesuai kewenangan desa. selain untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan peningkatan ekonomi daerah, juga untuk ketahanan pangan.

Menelusuri hal tersebut, Awak Media berkunjung ke Kantor Desa Merbau Mataram, Kecamatan Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, untuk mengkonfirmasi terkait alokasi anggaran dana desa Tahun Anggaran 2022 untuk kegiatan program ketahanan pangan Hewani dan Nabati.

Kepala Desa Merbau Mataram, Sulaiman saat ditemui di ruangan kerjanya, Senin (13/06/2022) menjelaskan bahwa desa yang dipimpinnya melakukan
kegiatan dalam hal ketahanan pangan dalam bentuk mengembangkan budidaya Sayuran Hydroponik, Peternakan Kambing Garut yang dikelola oleh masyarakat. Akan tetapi, untuk hewan kambing belum dibelanjakan karena adanya isu terkait wabah hewan Penyakit Kuku dan Mulut (PKM) sehingga tertunda.

Di bidang Perkebunan, diberikan Bibit Tanaman  Buah Alpokat kepada masyarakat, bahkan sudah ditanam. Pemberian ini juga melibatkan Pamong Desa, RT, Kepala Dusun, untuk mendata dan membagikannya.

Saat dipertanyakan berapa jumlah bibit tanaman alpokat, Sulaiman awalnya menjawab 100. Tetapi ketika dipertanyakan kembali kepada aparat pemerintahannya, bibit tersebut berjumlah kurang lebih 200 bibit.

Begitu juga saat ditanya terkait belanja bibit apakah ada pihak ketiga (Rekanan), Sulaiman mengungkapkan belanja bibit dibeli dari rekanan. Namun anehnya, Sulaiman tidak dapat menjawab atau tidak mengetahui nama rekanan yang dimaksud (PT atau CV).

Kemudian juga, masalah Sertifikasi tanaman buah alpokat yang telah diberikan kepada masyarakat bahkan sudah ditanam, Sulaiman lagi-lagi tak bisa menjelaskannya. Bahkan, Sulaiman akan menelepon seseorang terlebih dahulu karena orang tersebut lebih paham.

“Nanti Saya telpon Pak Pudin (diduga nama salah seorang Kades di wilayah setempat) dahulu. Sebab Beliau (Pudin-red) yang paham,” ungkap Sulaiman yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kecamatan Merbau Mataram.

Merasa ada yang janggal dari keterangan Sulaiman, dimana Pudin yang diduga juga seorang Kades di wilayah setempat lebih memahami terkait sertifikasi tanaman alpukat dari dirinya yang merupakan penanggungjawab pengguna anggaran, awak media meminta tanggapan Kepala Dinas Pemberdayaan Desa (PMD) Kabupaten Lampung Selatan, Erdiansyah.

Melalui pesan WhatsApp, Kadis PMD mengatakan akan membantu memberi info.

” Saya hanya membantu memberi info. Menurut Pak Camat, bibit itu bersertifikasi,” ujarnya. Rabu (15/06/2022).

“Ya, Pak Camat pun tahu dari Pak Kadesnya,” jelas Erdiansyah saat ditanya berarti lebih mengetahui Camat dari pada Kades yang merupakan penanggungjawab penggunaan anggaran terkait sertifikasi bibit tanaman.

Sementara Kades Merbau Mataram, Sulaiman berdalih bahwa yang lebih paham Pudin.  (Wesly).

Editor : Wesly (Asesor Sertifikasi Kompetensi Wartawan/SKW).


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *