
Bintan, Kepri – Beritainvestigasi.com. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan, Tarmizi, kecewa dengan sikap Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bintan yang memotong anggaran Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRD Bintan.
Padahal sebelumnya, kata Tarmizi, Tim TAPD sudah memotong anggaran Pokir Anggota DPRD Bintan. Sehingga banyak mereka tidak bisa merealisasikan dana Pokir untuk membantu rakyat dan konsituennya.
“Dana Aspirasi kami dipotong lagi yang awalnya dipotong 250 juta hanya tinggal 1 Milyar Rupiah kemudian mau dipotong lagi 260 juta berarti tinggal 740 juta. Sementara setiap kali reses tidak kurang 50 aspirasi yang ditampung dari masyarakat dan aspirasi – aspirasi tersebut memang sangat dibutuhkan. Seperti, semenisasi, drainase, lampu jalan, renovasi tempat ibadah dan ternyata benar – benar dibutuhkan oleh masyarakat justru dipangkas oleh pemerintah,” ucap Tarmizi, Selasa (24/05/2022) pagi.
Ia juga menyesalkan sikap dari Tim TAPD Kabupaten Bintan yang tidak memangkas anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Perpustakaan maupun OPD lainnya yang banyak menghabiskan perjalanan Dinas.
“Contoh kecil OPD yang tidak dirasakan manfaatnya bagi masyarakat adalah Dinas Perpustakaan yang setiap tahun menghabiskan anggaran miliaran tapi manfaat bagi masyarakat tidak ada apalagi zaman sudah canggih masyarakat ke perpustakaan,” kesalnya.
Menurut Tarmizi tidak ingin dengan adanya pemotongan ini dirinya dianggap oleh masyarakat pembohong karena tidak bisa menepati janjinya kepada warga.
“Akhirnya Anggota Dewan dicap sebagai pembohong karena banyak aspirasi yang sudah diajukan dipangkas sementara masyarakat sudah tahu bahwa di kampungnya akan dibangun ini dan itu. Oleh sebab itu, saya pribadi mohon maaf kepada masyarakat Bintan Timur apabila ada kegiatan/aspirasi yang sudah dijanjikan tahun 2022 batal dilaksanakan. Bukanlah atas kemauan saya pribadi dan tidak ada niat sedikitpun untuk membohongi masyarakat,” ungkap Politisi Partai Hanura ini.
Editor : Wesly (Asesor Sertifikasi Kompetensi Wartawan/SKW).









