Ketapang, Kalbar – Beritainvestigasi.com.com. (07 Juli 2026). Dugaan skandal tata kelola perkebunan sawit kembali mengguncang Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Kali ini, PT Prakarsa Tani Sejati (PT PTS) menjadi sorotan tajam setelah terindikasi menggarap lahan di luar Hak Guna Usaha (HGU) miliknya.
Tak sekadar pelanggaran batas wilayah, aktivitas ilegal ini diduga kuat menjadi modus operandi perusahaan untuk melakukan penggelapan dan pengemplangan pajak negara. Merespons temuan tersebut, Dewan Pimpinan Daerah Barisan Pemuda Melayu (DPD BPM) Kabupaten Ketapang mendesak aparat penegak hukum (APH) tingkat pusat, mulai dari Mabes Polri,
Kejaksaan Agung, hingga Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk segera turun tangan melakukan audit investigatif menyeluruh. Modus Operandi: Garap 700 Hektare Lahan Siluman Berdasarkan hasil investigasi lapangan tim media, PT PTS diduga nekat menanam kelapa sawit di atas lahan seluas kurang lebih 703,54 hektare yang terbagi dalam dua hamparan (masing-masing 253,54 hektare dan 450 hektare).
Ironisnya, lahan yang dikuasai PT PTS tersebut justru berada di dalam area izin HGU milik perusahaan lain, yaitu PT Batu Mas Sejahtera (PT BMS), anak perusahaan Goodhope Asia Holdings, yang beroperasi di Kecamatan Sandai dan Sungai Laur.
Seorang sumber kredibel mengungkapkan bahwa lahan “siluman” tersebut diklaim oleh PT PTS sebagai lahan program plasma untuk masyarakat. Namun, status hukum yang menabrak aturan ini dinilai sarat akan manipulasi.
“Program plasma itu untuk kesejahteraan masyarakat, tetapi kalau dibangun di atas lahan ilegal atau di luar HGU perusahaan, maka seluruh prosesnya harus diperiksa secara transparan. Negara tidak boleh dirugikan oleh lingkaran hitam legalitas ini,” tegas sumber tersebut.

Kerugian Negara: Potensi Pajak Gelap yang Tidak Dilaporkan
Ketua DPD BPM Ketapang, Herry Iskandar, menyikapi dugaan aktivitas perkebunan PT PTS yang melampaui batas Hak Guna Usaha (HGU). Herry menekankan bahwa persoalan ini bukan sekadar sengketa lahan antar-perusahaan, melainkan menyangkut kepatuhan regulasi negara dan perlindungan hak-hak masyarakat mitra plasma yang hingga kini belum mendapatkan kepastian penuntasan.
Menurut Herry, jika temuan lapangan menunjukkan adanya penanaman di luar area HGU, maka hal tersebut berpotensi menimbulkan ketidaksesuaian antara realitas operasional dengan laporan resmi kepada negara.
“Kami menduga kuat terdapat aktivitas usaha dan produksi yang belum terlaporkan secara utuh. Jika ini benar, maka ada indikasi potensi kerugian penerimaan negara dari sektor perpajakan. Namun, kami menyerahkan pembuktian hukumnya sepenuhnya kepada otoritas yang berwenang,” ujar Heri Iskandar kepada media, Selasa (7/7/2026).
Heri juga menyoroti aspek sosial yang kerap terabaikan. Dugaan perluasan lahan tanpa legalitas yang jelas sering kali berdampak langsung pada ketidakjelasan status kemitraan plasma, sehingga hak ekonomi masyarakat setempat menjadi tidak terlindungi dan berlarut-larut.
Oleh karena itu, BPM Ketapang mendesak pembentukan Tim koordinasi yang melibatkan Aparat penegak hukum, Institusi terkait perizinan perkebunan , Direktorat Jenderal Pajak (DJP) , ATR-BPN ,PEMDA untuk melakukan audit komprehensif yang tidak hanya pemeriksaan administratif semata.
Langkah ini dinilai krusial untuk memberikan kepastian hukum, memastikan kepatuhan pajak, serta yang terpenting menyelesaikan hak-hak masyarakat plasma yang hingga saat ini masih menggantung.

Manajemen PT PTS Bungkam dan “Sembunyi”
Dugaan penyelewengan ini kian menguat seiring dengan sikap manajemen PT PTS yang terkesan menutup diri dan menghindar dari kejaran jurnalis.
Ketua Persatuan Wartawan Kalbar (PWK), Verry Liem, mengungkapkan bahwa dirinya telah berulang kali mencoba melakukan konfirmasi kepada Manajer Humas PT PTS, Rudi Hartono. Namun, akses komunikasi justru diputus secara sepihak.
“Kami sudah berupaya menerapkan prinsip cover both sides. Namun, nomor WhatsApp kami diduga diblokir oleh pihak Humas. Sikap tidak kooperatif ini justru memperkuat kecurigaan publik bahwa ada skandal besar yang sedang ditutupi,” kata Verry.
Verry menceritakan, tim investigasi sebenarnya sempat mendatangi langsung kantor PT PTS beberapa waktu lalu. Sayangnya, manajemen menolak menemui media dan hanya mengutus staf yang tidak memiliki kewenangan memberikan pernyataan.
“Kalau memang bersih dan taat pajak, kenapa harus takut? Mengapa harus bersembunyi dari konfirmasi media? Patut diduga ada rahasia gelap yang sengaja mereka tutupi,” cecar Verry.
Hingga berita ini ditayangkan, Belum ada konfirmasi resmi dari pihak-pihak terkait, redaksi masih membuka ruang seluas-luasnya bagi manajemen PT PTS maupun PT Batu Mas Sejahtera untuk memberikan klarifikasi resmi guna memastikan keberimbangan informasi.(Tim/Red)










