Anambas, Kepri- Beritainvestigasi.com Satreskrim Polsek Siantan Polres Kepulauan anambas berhasil mengamankan MS terduga pelaku pembuang dan pembunuh bayi di Jalan Pemuda RT. 002 RW. 004 , Kelurahan Tarempa Kecamatan Siantan Kabupaten Anambas, Jumat(12/7) petang.
Kronologi penangkapan berawal dari saksi Ajariah sedang mengambil air di belakang rumah Marzilah untuk menyiram bunga di halaman depan rumah.
Akan tetapi, pada saat mengambil air Ajariah melihat ada mayat bayi perempuan dalam posisi terlentang dengan kaki mengangkang/terbuka dan tangan kiri kearah atas kepala.
Setelah itu, Ajariah langsung menghubungi dan memberitahukan Marzilah terkait penemuan mayat bayi di belakang rumahnya. Mendengar laporan tersebut Marzilah langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Siantan.
Kanit Reskrim Polsek Siantan Brigadir Andi Natsir mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada warga Desa Liuk MS yang baru melahirkan beberapa hari yang lalu.
“Pada pukul 18.00 WIB dengan di pimpin Kanit Reskrim Brigadir Andi Natsir serta ikut serta Kanit Intel Brigadir Basyir beserta Tim menjemput MS di Pelabuhan Tanjung Momong, selanjutnya MS dibawa ke kantor Polsek Siantan untuk dimintai keterangan dengan didampingi Ibu Erdawati, SPsi dari P2TP2A/PPA Dinsos Kab. Kep. Anambas” ucapnya.
Kapolsek Siantan Iptu Sutomo membenarkan kejadian ini dan untuk selanjutnya akan diserahkan untuk penyidikan dan penyelidikan ke Satreskrim Polres Kepulauan Anambas tutupnya.(Red)