Pematangsiantar, Sumatra Utara- BeritaInvestigasi.com Sat Reskrim Polres Pematang Siantar/ Sektor Siantar Martoba berhasil menangkap pelaku pencurian Betor(Becak Motor) berinisial MH (28), Warga jalan Pesantren Darussalam Kelurahan Pondok Sayur Kecamatan Siantar Martoba, Pematang Siantar Selasa 21 Februari 2023.
Kasubag Humas Polres Pematang Siantar, AKP. Rusdi Ahya MH melalui keterangan tertulisnya mengatakan pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti (BB) 1 unit sepeda motor honda verza yang telah dimodifikasi korban menjadi becak motor.
“Saat ditemukannya sepeda motor/betor kondisinya sudah dipisahkan,” kata AKP Rusdi.
Berdasarkan laporan kepolisian (LP) yang masuk Peristiwa hilangnya sepeda motor tersebut terjadi pada Minggu 19 Februari 2023 lalu sekira pukul 03.00 WIB
Adapun Kornologisnya, yakni korban atas nama Wakirin (67) memarkirkan Betor digarasi milik seorang laki-laki bernama Zul Azemi dijalan Pesantren Kelurahan Pondok Satur Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematang Siantar, Kemudian sekira pukul 05.30 WIB Wakirin terbangun dan pergi ke parkiran dan mendapati betor miliknya hilang.
Atas kejadian yang menimpa dirinya dirinya langsung melaporkan ke Polsek Siantar Martoba, Berdasarkan laporan yang dibuat oleh Wakirin pihak kemudian kepolisian unit reskrim Polsek Siantar martoba melakukan penyelidikan terkait pencurian tersebut.
Tak butuh waktu lama pelaku berhasil ditangkap Sat res Polsek martoba.
Kapolsek Siantar martoba AKP Manaek.S Ritonga,SH,MH, ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
“Memang benar telah di amankan satu orang diduga pelaku pencurian sepeda motor(Betor) ujar AKP Manaek yang juga mantan Kasat Narkoba Simalungun.
Berdasarkan hasil introgasi petugas, MH(nama inisial)/ pelaku, mengaku telah mencuri sepeda motor Merk Honda Verza dari jalan pesantren Kelurahan Pondok Sayur Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematang Siantar.
Dari penangkapan tersebut 1 Unit Sepeda motor merek Honda Verza warna putih No.pol BK 4222 WAD, beberapa bagian potongan besi gandeng Betor, 1 Buah STNK dan 1 Buah BPKB No.pol BK 4222 WAD, beserta 1 unit Gerenda potong berwarna hijau saat ini diamankan di polsek Siantar Martoba sebagai barang bukti(BB).(Gunawan, S/ Humas Polres Pematang Siantar)












