Buaya 2,7 Meter Ditangkap Masyarakat Cukuh Balak Tanggamus

Kota Metro, Lampung1926 Dilihat

Tanggamus, Lampung – Beritainvestigasi.com. Seekor buaya berukuran 2,7 meter ditangkap masyarakat saat berada di Muara Pekon Way Rilau, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, Kamis (17/02/2022) pukul 14.00 WIB.

Kapolsek Cukuh Balak, Ipda Eko Sujarwo, mengatakan, buaya tersebut diamankan setelah melintasi warga yang sedang berada di muara.

“Dikarenakan buaya akan membahayakan dan untuk keselamatan maka masyarakat bersama-sama mengamankan dengan menggunakan seutas tali,” kata Ipda Eko Sujarwo.

Kapolsek menambahkan, untuk sementara buaya tersebut berada di Pos Tagana Cukuh Balak guna menunggu tim BKSDA Lampung.

“Buaya tersebut akan diserahkan kepada BKSDA Lampung,” tandasnya.  (Oscar).

Editor : Wesly (Asesor Sertifikasi Kompetensi Wartawan/SKW).


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *