Camat Selayar Pimpin Upacara Peringatan Hari Pramuka ke – 62 Tahun 2023

Lingga – BeritaInvestigasi.com. Upacara Peringatan Hari Pramuka ke-62di ada kan di SMA N 3 Lingga Kecamatan Selayar di pimpin langsung oleh camat Selayar H.Abdul kamar pada Senin(14/08/2023)

Kegiatan di hadiri oleh Camat Selayar H. Abdul Kamar,Kepala SMA N 3 Lingga Josua Ginting, S. Pd,Kapolsubsektor Penuba AIPTU Andi Saputra,Ka UPT Puskesma Penuba Herman, S. Kep, Bhabinkamtibmas Desa Penuba Ke. Selayar BRIPTU Andika Laksono, Bhabinkamtibmas Desa Pantai Harapan BRIPDA Josua Pasaribu,Anggota POS AL Penuba SERDA POM Akbar, Ka Unit Siaga SAR Kab. Lingga Novrianto,Kepala Desa Se-Kecamatan Selayar,Kepala Sekola Se – Kecamatan Selayar dan Siswa/i SMA N 3 Lingga.

Dikatakan camat Selayar H.Abdul kamar melalui upacara peringatan HUT Pramuka ke-62 ini, diharapkan dapat menumbuhkan jiwa nasionalisme dan patriotisme bagi semua anggota Pramuka di Kecamatan Selayar.

Lebih lanjut disampaikannya, momen upacara peringatan hari Pramuka ke-62 yang jatuh pada tanggal 14 Agustus 2023. Diharapkan menjadi pemacu semangat untuk selalu mengabdikan diri kepada masyarakat.

” Semoga melalui kegiatan ini, dapat membangkitkan semangat pramuka di hati kita masing-masing, ” ungkapnya.

Kehadiran TNI/ Polrikecamatan Selayar di upacara
Peringatan Hari Pramuka ke-62, Aiptu Andi Saputra saat di temui sehabis pelaksanaan upacara ia menyampaikan ucapan Selamat Hari Pramuka yang ke-62, semoga semangat Gerakan Pramuka terus membara, selalu produktif, inovatif dan kreatif dalam berkarya, siap menjadi generasi muda yang terdepan dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai ini.

Dalam kesempatan ini ia juga berpesan kepada seluruh adik-adik Pramuka agar nilai-nilai kepramukaan yang diajarkan kepada para pelajar dapat membentuk karakter pribadi yang tangguh dan mandiri.tutup Aiptu Andi Saputra. (Pendy)


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *