Daftarkan Bacaleg Legislatif, Ketua DPC hanura Bintan : Jangan Janji Muluk-Muluk

Bintan, Kepri830 Dilihat

Bintan, Kepri – Beritainvestigasi.com. Partai Hanura Kabupaten Bintan, Kepri mendaftarkan Bakal Calon Anggota Legislatif periode 2024-2029 di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bintan, Rabu (10/05/2023) pukul 10.00 WIB.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Hanura Kab. Bintan, Tarmizi mengatakan, Partai Hanura Kab. Bintan mengambil tanggal 10 dan tepat pada pukul 10.00 WIB sebagai momentum kami pilih tanggal dan jam yang sama, karena partai Hanura sesuai dengan Nomor Urut 10 pada Pemilihan Umum. tahun 2024.

‘Kami ucapkan terimakasih kepada semua pihak-pihak yang terlibat, baik dari unsur peyelengara KPU, unsur Pengawasan Bawaslu dan tak lupa juga dari unsur pengamanan yaitu TNI dan Polri, sehingga pendaftaran hari ini. Bisa berjalan dengan lancar dan tertib,” ujar Tarmizi.

Dijelaskannya, adapun bakal Calon Anggota Legislatif dari Partai Hanura Kab. Bintan sangat beragam. mulai dari kalangan Masyarakat Umum, Pengusaha, Ibu rumah Tangga dan Anak-anak muda potensial yang ingin melakukan perubahan di daerah pemilihanya melalui pencalonan sebagai Anggota Legislatif.

“Pesan Saya kepada rekan -rekan Bacaleg Partai Hanura Kab. Bintan, mari Kita berjuang bersama-sama secara sehat dan juga bisa meraih simpati Masyarakat dengan tidak memberikan janji-janji yang muluk-muluk terhadap masyarakat. Tetapi saya berharap rekan – rekan semua harus bisa memberikan bukti nyata kepada Masyarakat ketika kita terpilih sebagai Anggota Legislatif untuk memproritaskan kepentingan Masyarakat dan kemajuan daerah khususnya Kab. Bintan,” ucapnya.

Dikatakan Tarmizi, Partai Hanura sangat optimis bisa berkontestasi dan mendapatkan kursi kembali pada pemilihan legislatif nanti

“Mudah mudahan animo Masyarakat pada pemilihan legislatif nanti jauh lebih meningkat dibandingkan dengan pemilihan umum tahun – tahun sebelumnya. Saya yakin dan percaya bahwa dari tahun ke tahun seiring dengan perkembangan yang lebih maju Masyarakat saat ini lebih cerdas dan bijak dalam menentukan pilihan untuk menentukan Wakil-wakilnya di DPRD. dan tentunya Masyarakat sudah mempunyai pilihannya masing-masing,” ungkap Tarmizi.


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *