Desak Proses Hukum Gabungan 3 Lembaga Lakukan Aksi di Polda Kalbar

Pontianak,Kalbar- Beritainvestigasi.com. Gabungan 3 Lembaga yang menamakan diri Sekretariat bersama (NCW, GASAK dan PEDULI KAYONG) mendatangi Gedung Polda Kabar pada Senin (30/08/2021) sekira pukul 09.00 WIB.

Dalam aksi damai yang dilakukan para aktivis penggiat anti korupsi itu, guna menyampaikan pernyataan sikap serta memberikan dukungan dalam penindakan hukum yang dilakukan Polda Kalbar beserta jajarannya terhadap tindak pidana korupsi di Kalimantan Barat.

Koordinator Aksi, Drs. Hikmat Siregar dalam orasinya menyampaikan rasa terpanggil dalam kasus yang sedang ditangani oleh Polda.

” Kami terpanggil untuk membantu bapak Kapolda Kalbar beserta jajarannya, bahwa masih ada selentingan buah bibir yang tak nyaman didengar dan sudah viral di masyarakat melalui beberapa media massa, khususnya di Kalimantan barat ini,” ujar Hikmat Siregar.

Hikmat menuturkan ada kasus yang kini menjadi sorotan dan perbincangan di masyarakat, yang hal itu menjadi polemik, diantaranya, terkait dugaan korupsi proyek pengerjaan jalan Tebas, Jawai dan Tanah Hitam yang bernilai Rp 12,2 miliyar yang bersumber dari APBN tahun 2019. Yang mana oleh Polda Kalbar telah di lakukan penggeledahan di Kantor PT. Batu Alam Berkah, beralamat di jalan Muhammad Sohor, pada hari Rabu tanggal 30 September 2020.

Pada waktu dan hari yang sama, juga dilakukan penggeledahan serta penyegelan di kantor Dinas PUPR Kalbar, terkait adanya dugaan korupsi pada pembangunan gedung BP2TD Kabupaten Mempawah.

Disebutkannya, bahwa dari tim Sekber akan melakukan investigasi guna membantu percepatan proses hukum.

Drs. Hikmat Siregar, Sekjen LSM Gasak

” Maka kami dari Sekber LSM : NCW-GASAK-PEDULI KAYONG Akan segera melakukan investigasi, monitoring, pengumpulan data dan pelaporan, agar Ditreskrimsus Polda Kalbar bisa terbantu untuk percepatan penuntasan penindakan hukum semua yang terlibat,” tuturnya.

Ditambahkannya, bila mana kedua kasus dugaan korupsi tersebut terlalu lamban prosesnya, dari pihak Sekber (LSM:NCW-GASAK-PEDULI KAYONG) akan membuat laporan Khusus Kepada Kapolri dan KPK-RI.

” Agar Ditreskrimsus Polda Kalbar terbantu mempercepat proses penindakan hukum sebagai mana Statement Bapak Kapolri, tidak boleh lagi ada hukum tajam kebawah, tumpul keatas,” tambahnya.

Usai melakukan orasi saat di wawancarai awak media, Drs.Hikmat Siregar, mengatakan, pihaknya datang ke Polda untuk mempertanyakan kepastian hukum terkait kedua kasus tersebut yang terkesan lamban .

” Kedatangan kami di sini untuk menyampaikan aspirasi dari masyarakat yang ingin dan perlu kepastian hukum terhadap kasus proyek jalan di Sambas dan gedung transportasi darat di Kabupaten Mempawah, karna sudah hampir satu tahun berlangsung tidak ada perkembangannya, apalagi perkara ini sudah masuk tahap SPDP di kejaksaan tinggi,” bebernya.

Hikmat meminta kalau memang kasus ini tidak dilanjutkan, mesti dikeluarkan SP3.

” Sehingga masyarakat jelas mengetahui, APBN ini uang rakyat, uang kita,
satu rupiah pun uang negara di selewengkan harus di pertanggung jawabkan,” ujarnya

Di tempat yang sama, Investigator NCW, Ibrahim MYH mengatakan, tidak ada satu negara mana pun khususnya di Republik Indonesia yang di ragu-ragu kan, karena hukum adalah merupakan panglima.

Ibrahim MYH, Investigator NCW

” Bila mana kekuasaan dan politik sebagai panglima, hukum itu akan kaku, inilah menjadi PR 3 NGO, memberikan dukungan penuh kepada bapak Kapolda yang sudah satu tahun ini terdapat selentingan-selentingan yang tidak enak didengar oleh masyarakat luas,” paparnya.

Oleh karena itu, pihaknya mendesak proses hukum, dan menangkap semua yang terlibat.

” Kami akan lakukan investigasi kelapangan dan melakukan pelaporan kepada bapak Kapolri dan Kejaksaan Agung, dengan menunggu respon dari bapak Kapolda dan Kejati. selama ini kami masih menghargai bapak Kapolda dan Kejati, apabila ini di tindak tegas oleh bapak Kapolda maka kami akan batalkan laporan kami ke Kapolri,” ujarnya.

Sementara itu, Wadir Ditreskrimsus, AKBP Pratomo Sartiawan, mengatakan, kasus dugaan korupsi tersebut saat ini kasusnya sudah naik status dari peyelidikan ke tahap penyidikan.

” Dan perlu diketahui sedikit ini sudah memasuki tahap penyidikan, memang penyelidikannya lama mengumpulkan bahan-bahan, mengumpulkan informasi, ini sudah cukup maju belum setahun kita sudah memasuki tingkat penyidikan,” ucapnya

Pratomo meminta agar bersabar dan terus untuk memonitor.

” Jadi rekan-rekan semua sabar dan tetap dukung kita, tetap monitor pekerjaan kita, apabila ada yang melenceng tolong rekan-rekan ingatkan kita, yang pasti perkara ini sudah berjalan dan masih tetap bergulir.
Semoga perkara ini bisa kita tuntaskan,” cetusnya.

Pratomo mengatakan, bahwa pihaknya telah memeriksa para saksi terhadap kedua kasus tersebut, termasuk dari Ahli, seperti ahli tehnik pidana dan LKPP.

” Untuk SPDP sudah kami sampaikan ke Kejari Kalbar. Kami tidak main-main dalam penanganan kasus ini, hanya butuh waktu dalam perkara ini,” pungkasnya.

Sebelumnya Polda Kalbar telah memulai penyelidikan adanya dugaan korupsi pada kasus pengerjaan jalan Tebas-Jawai- Tanah Hitam di Kabupaten Sambas dan pembangunan gedung BPBD di Kabupaten Mempawah sejak tahun lalu.

Terkait kedua kasus itu, Polisi sempat melakukan penyegelan dan penggeledahan terhadap kantor PUPR Kalbar dan kantor PT Batu Alam Berkah di jalan M Sohor.

Dari daftar nama yang dipanggil sebagai saksi, terdapat nama Joni Isnaini (pimpinan perusahaan) dan Wakil Gubernur Kalbar Ria Norsan.  (Nov/Vr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *