Desi Nellyda Ajak Masyarakat Landak Untuk Hidup Sehat.

Desi Nellyda Anggota DPRD Kab.Landak dari Partai Nasdem saat menyampaikan sambutan pada Turnamen Panglima Batu Cup

 

Landak, Kalbar – Beritainvestigasi.com. Anggota DPRD kabupaten Landak Desi Nellyda dari praksi Partai Nasdem dapil Landak 1,menegaskan agar para pemain sepak bola pada turnamen Panglima Batu Cup diikuti dengan sportif.

Hal ini disampaikan nya pada acara pembukaan turnamen sepak bola Panglima Batu Cup,di Desa Tubang Raeng, Kecamatan Jelimpo, pada Minggu (25/09/2022).

Turnamen yang dibuka oleh ketua KONI Kabupaten Landak Heri Saman,S.H.,M.H yang dihadiri oleh anggota DPRD kabupaten Landak, Cahyatanus, Margareta, dan undangan lainnya.

Dalam sambutan nya,Desi meminta para pemain sepak bola bermain dengan sportif. Jangan sampai akibat rebutan bola, bisa menyebabkan rusuh.

” Kebiasaan turnamen sepak bola, para pemain sudah bermain bagus,namun para suporter yang berkelahi membuat rusuh.Hal ini jangan sampai terjadi, kita adalah saudara,”ujar Desi.

Selain itu juga, Desi Nellyda mengucapkan selamat kepada Panitia yang sudah dengan cepat dalam melakukan persiapan dapat melaksanakan turnamen sepak bola Panglima Batu Cup ini.

” Turnamen hari ini sangat meriah,masyarakat antusias hadir untuk memberikan dukungan, Padahal dalam waktu yang singkat panitia di bentuk sudah melaksanakan kegiatan saya ucapkan terimakasih kepada panitia,” ucap nya.

Desi juga berharap, kegiatan ini bisa dilaksanakan setiap tahunnya,karena ini kegiatan sangat positif dan dapat memberikan nilai-nilai baik,Jadi untuk mengubah kebiasaan lama untuk menjadi kegiatan positif dalam berolahraga.

” Untuk masyarakat di kabupaten Landak supaya dapat merubah kebiasaannya untuk berolahraga sehingga dapat menghindari hal-hal yang dapat merugikan kita,mari kita melakukan hal yang bisa memberikan kesehatan seperti olahraga itu sangat baik,” tutup Desi Nellyda.

 

Penulis: Sungut/Vr


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *