Deteksi Dini, Diminta KaKanwil DITJENPAS Sumatera Utara Bapak Jalu Lakukan Investigasi Usai Dugaan Lodes Mencuat di Lapas Tebing Tinggi

Tebing Tinggi, Sumatera Utara- Beritainvestigasi.com Mencuat Informasi Dugaan adanya aktivitas penipuan online atau yang lebih akrab disebut lodes dari UPT Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (DITJENPAS) Kantor Wilayah (KANWIL), Sumatera Utara. (2/8)

Aktifitas ilegal tersebut informasinya dijalankan oleh seorang Warga Binaan Pemasyarakatan setempat inisial NS

Tak hanya lodes, bahkan NS juga disebut- sebut merupakan salah satu pemegang kendali bos buah (sebutan Narkoba yang akrab didalam lapas) Tebing Tinggi tersebut

Informasi tersebut sesuai keterangan sumber kepada media ini, yang mengaku dirinya merupakan salah seorang warga binaan lapas Tebing Tinggi

” NS, inisialnya bang, S nya itu Sitanggang, dia bos lodes disini bang, dia di Kamar 6B Blok B,” ungkap sumber membeberkan. Selasa, 1/8

“ Udah besar dia disini bang, kalau dibilang NS udah tau semua napi-napi disini, karena bukan cuma Lodes dia pegang, dia juga kendalikan buah (narkoba/ Red), kalau mau main pelodes- pelodes itu nyabu dulu, nah dia jugalah yang nyediakan, udah besar putarannya, mainnya rapi dia, itu dulu y bang,” sebut sumber mengakhiri

Hendrianto Sitorus kepala Pengamanan Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi, melalui no wats’ up pribadinya di no +62 838-6164-XXXX, telah berkali- kalo dicoba dihubungi media ini guna mengkonfirmasi hal tersebut, namun sangat disayangkan tidak dapat terhubung

Sebagai langkah identifikasi dini, diminta kepada Kakanwil Ditjenpas Sumatera Utara Bapak Jalu Yuswa Panjang, A.Md.IP., S.H,.M.Si untuk segera membentuk tim serta melakukan investigasi dan pendalaman sebagai bentuk penyikapan guna memastikan  Zero Hp dan Zero Narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan.

Media ini akan terus berupaya melakukan kordinasi baik kepada jajaran kanwil, maupun secara langsung kepada Bapak Kakanwil DITJENPAS Sumut, sebab hal ini dianggap penting guna memastikan 13 Program Menteri IMIPAS berjalan dengan baik di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tebing Tinggi. (Tim)


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *