
Kampar, Riau – Beritainvestigasi.com. Sempat viral di beberapa media online yang tergabung di Organisasi Solidaritas Pers Indonesia (SPI) beberapa hari yang lalu terkait dugaan pencemaran lingkungan, udara dan meresahkan masyarakat dengan adanya usaha Limbah Bulu Ayam (LBA). Beberapa orang yang diduga merupakan ‘Backing’ dari usaha tersebut berusaha untuk memberikan suap, bahkan Pemilik usaha Limbah Bulu Ayam, Liwa, diduga berusaha menakut-nakuti Wartawan dengan membawa nama Institusi Kepolisian dan TNI.
Dua orang Oknum Wartawan dengan inisial F dan Y diduga melakukan pembelaan terhadap bisnis Limbah Bulu Ayam tersebut. Bahkan, salah seorang Oknum Wartawan tersebut berani menawarkan perdamaian dengan menyebutkan uang sebagai balas jasa.
Hal ini disampaikan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Solidaritas Pers Indonesia (SPI), Suriani Siboro kepada Awak Media di Kantor Sekretariat SPI, Pekanbaru. Kamis (10/11/2022).
” Kita damai ajalah kak, saya sebagai jembatan dari bang liwa, berapa lah yang harus kami sediakan untuk biaya ngopi ngopi kita.” ucap oknum wartawan (F) melalui pesan WhatsApp. Kamis (10/11/2022).
Mendengar hal tersebut, Ketua umum SPI, menyampaikan, Kita Jurnalis melakukan profesi secara professional dalam tugas jurnalistik, mengikuti UU Pers dan Kode Etik Jurnalis dan kita dilarang menerima suap dalam tugas,” sebut suriani dengan tegas.
Bukan sampai di situ saja, oknum wartawan (Y) juga menyampaikan ingin bertemu dengan Ketua Umum SPI dengan alasan rindu sudah lama tak bertemu. Hal tersebut disambut baik oleh Suriani dengan mengundang Y datang ke Kantor Sekretariat SPI.
“Apa kegiatan hari ne kk, Y lh kk … nti klw ada waktu luang ngopilah kita kk…uda lma ngk ngpi bareng,” ucap Y .
“ Dimana kk, kantor kk dimana, ada plang, Y kekantor camat dulu, Y kbri nti siap mkn siang lh y kk,” ucap Y.
Tepat pukul 11.47, Y juga mengirim pesan (chat) WhatsApp yang mengatakan, “ punya bg si wa y kk….setau yuli ijin ny lg diurus, bukn kerjasama sma Polda…tp didepan tempat usaha bg siwa tanah org polda sering mintk pupuk organik. Limbah bulu ayam tu kk diolah lagi jadi pupuk. abg angkat Yuli kk,,bg Siwa tu”.
Tak cukup sampai di situ, dugaan intervensi juga dilakukan Liwa terhadap Ketua Umum DPP SPI dengan menyandungkan permasalahan ini kepada Oknum TNI yang bertugas di Kodim. Bahkan Liwa juga memberikan nomor WhatsApp Oknum TNI tersebut kepada Ketua umum SPI.
Entah apa maksud Liwa memberikan nomor Oknum TNI. Tak lama setelah Liwa memberikan nomor, saat dikonfirmasi oleh salah seorang wartawan Derapperistiwa yang merupakan Pengurus SPI, Heri Wahyudi, apakah benar seorang TNI atau bukan, bukan jawaban yang baik diterima Heri.
“Saya TNI atau bukan itu bukan urusan mu, banyak kali cakap mu,” ucap Oknum yang diduga seorang TNI tersebut melalui sambungan telepon WhatsApp.
Pada hari yang sama, Liwa juga kembali memberitahukan bahwa Ia dekat dengan Anggota LSM. Bahkan Ia mengirim foto- foto orang berpakaian TNI, Polisi dan bercerita bahwa punya saudara di Polda.
Kemudian Liwa juga menjelaskan sedang mengurus surat tanah orang Polda dengan mengirim plang tanah.
Apa yang disampaakan Liwa seolah-olah ingin melindungi dirinya dari bisnis limbah bulu ayam tersebut agar usahanya dapat berjalan dengan mulus.
“ wak siapa pun yang menjadi becking wak, saya tidak takut selagi saya menjalankan tugas dengan benar,” tulis Suriani membalas pesan WhatsApp dari Liwa.
Ditempat yang sama, Wakil Sekretaris Umum SPI, Sabam Tanjung mengatakan, akan tetap memantau bisnis ini karena diduga sangat meresahkan masyarakat dengan bau busuk yang sangat menyengat dan akan menindak lanjuti permasalahan ini dengan serius.
” Kami akan menggandeng pihak LSM Penjara Indonesia untuk menyurati DLHK dan Dinas Perizinan Kabupaten Kampar terkait bisnis yang diduga sangat meresahkan masyarakat dengan bau busuk yang sangat menyengat,” ungkap Sabam.
Diberitakan sebelumnya, beberapa orang Awak Media yang tergabung di SPI mendatangi tempat usaha Limbah Bulu Ayam di jalan Pangan, Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau. Kedatangan awak media tersebut atas adanya laporan masyarakat yang merasa resah dengan bau menyengat.
Pekerja yang ditemui tidak dapat menjelaskan terkait izin usaha limbah bulu ayam tersebut. Dirinya hanya meminta agar menghubungi Pemilik yang bernama Liwa bila ingin mengetahui izin usaha.
Camat Siak Hulu, Rahmat Pazri, SSTP, M.Si yang dikonfirmasi pada Selasa (09/11/2022) mengakui bahwa dirinya belum pernah memberikan izin usaha limbah bulu ayam tersebut. Bahkan Camat berjanji akan mendatangi lokasi dengan membawa Satpol PP. (Wesly/DPP SPI/Red).
Editor : Wesly (Asesor Sertifikasi Kompetensi Wartawan/SKW).









