Diduga Rugikan Negara Rp1,4 Triliun,Massa PETIR Demo Kejagung Dan MenkoPolkam Desak Periksa Raja Kebun Sawit Surya Dumai Group

Jakarta1389 Dilihat

Jakarta – Beritainvestigasi.com Puluhan Massa dari Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Tri Karya (PETIR) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Menko Polkam dan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI), Kamis (5/12/2024) siang.

Demonstran menuntut Agar MenkoPolkam serta Korps Adhyaksa itu serius untuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Martias Fangiono dan Ciliandra Fangiono, yang merupakan Owner/pemilik First Resources Group Ltd (Eks Surya Dumai Group), atas dugaan penggelapan pajak sebesar Rp1,4 triliun.

“Kita minta MenkoPolkam dan Jampidsus segera memeriksa si “Raja Sawit” Martias Fangiono dan Ciliandra Fangiono, atas kepemilikan 8 perusahaan kebun sawit seluas 16.829,86 Hektare. Dimana, diduga tidak masuk Perolehan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp1,4 triliun,” ucap Korlap aksi Ormas PETIR, Jesayas, dalam orasinya.

Jesayas mengatakan, aksi mereka, menindaklanjuti laporan PETIR sebelumnya ke Jampidsus Kejagung pada 28 November 2024 lalu dan laporan tersebut telah ditembuskan ke Menko Polkam.

Ada 8 perkebunan sawit di Riau di bawah bendera First Resources (eks SDG) yang dilaporkan. Semua perusahaan tersebut dimiliki oleh cukong besar, yaitu mantan terpidana kasus kehutanan bernama Martias Fangiono bersama anaknya bernama Ciliandra Fangiono, terang Jesayas.

“Berdirinya 8 perusahaan tersebut, menurut perhitungan tim PETIR, diduga telah merugikan Negara mencapai Rp1,4 triliun. Semua berdasarkan Hitungan Peraturan Pemerintah,” ujarnya.

Rincian kerugian itu antara lain : tidak membayar PBB, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pembayaran Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH), pembayaran dana Reboisasi, serta Penetapan izin HGU (hak guna usaha).

Dia lantas membeberkan hasil investigasi Ormas PETIR, dimana kesimpulannya kegiatan Delapan perkebunan sawit tersebut diduga Non-prosedural dan sangat merugikan Negara.
Dia mengecam First Resources yang memilih berkantor di Singapura, bahkan IPO (go public) di Singapura. Artinya, Triliunan rupiah uang hasil sawit di Indonesia parkir di Negara tetangga, Singapura.

“Mereka pikir Indonesia ini tempat numpang buang air besar?. Indonesia Negara berdaulat, bukan tempat ajang mencuri kekayaan.Nasionalisme Martias Fangiono juga diragukan. Mereka harus diusut dan di sidangkan karena telah merugikan Negara,” tegasnya.

Sebelum membubarkan diri, massa Ormas PETIR akan kembali melakukan aksi unjuk rasa minggu depan apabila tuntutan mereka tidak didengar, dan mengancam akan menurunkan massa yang lebih banyak.

“Tuntutan kami, Proses Laporan kami, usut dan sidangkan Martias Fangiono dan anaknya Ciliandra Fangiono, dan seluruh kebun sawit ilegal mereka harus diproses. Kasus PT.Duta Palma bisa jadi yurisprudensi,” papar Jesayas diakhir orasinya dengan lantang. (Tim BI)

Sumber : DPN PETIR


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *