Diduga Tak Ada Transparansi Rekrutmen Panwascam, HMI Metro Akan Laporkan ke KIP

Lampung, Lampung Barat1591 Dilihat

Kota Metro, Lampung – Beritainvestigasi.com. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Metro melaporkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Metro ke Komisi Informasi Publik (KIP). Karena ada dugaan terkait persoalan tidak adanya transparansi dalam perekrutan Panwascam .

Ketua HMI, Chairul Aji Bangsawan saat diwawancarai Jurnalis beritainvestigasi.com menjelaskan, pihaknya telah melaporkan dugaan tidak transparannya rekrutmen PPK ke KIP. HMI juga telah mengajukan permohonan penyelesaian sengketa informasi tersebut ke KIP Provinsi Lampung.

“Hasil seleksi tes CAT Panitia Pengawas Kecamatan yang dilakukan Bawaslu Kota Metro pada Jum’at tanggal (14/10/ 2022 ) lalu ,diduga sangat tidak transparan dan kurangnya transparansi di Bawaslu Kota Metro yang menimbulkan pertanyaan dari semua pihak,” ucapnya Selasa (03/01/2023).

“Maka kami mengajukan permohonan penyelesaian sengketa ke Komisi Informasi Lampung,  karena hasil kajian kami nilai-nilai hasil tes Panwascam sebaiknya dibuka saja ke publik. Karena informasi itu kami nilai tidak merugikan dan membahayakan negara atau mengganggu kinerja-kinerja Bawaslu,” imbuhnya.

Ia juga menyampaikan bahwa, sebelum ke KIP, pihaknya telah berulang kali menyurati Bawaslu Kota Metro namun ditolak dengan dalih data tersebut merupakan informasi yang dikecualikan.

“HMI Cabang Metro beberapa waktu yang lalu juga sudah mengirimkan permohonan pada tanggal 20 Oktober 2022, tetapi melalui surat jawabannya permohonan informasi kami ditolak oleh Bawaslu dengan dalih bahwa nilai-nilai hasil perekrutan Panwascam adalah informasi yang dikecualikan berdasarkan surat penetapan PPID bawaslu RI tertanggal (21/10/2022) ,” jelasnya.

“Maka kami selanjutnya mengajukan permohonan keberatan ke Bawaslu, tetapi oleh Bawaslu tetap tidak membuka informasi itu ke publik. Padahal informasi itu penting agar masyarakat dapat tau integritas dari anggota-anggota Panwascam yang terpilih dan untuk menjaga integritas Bawaslu itu sendiri, bahwa mereka benar-benar melakukan perekrutan Panwascam dengan baik dan benar,” tambahnya.

Ketua Organisasi Mahasiswa di Kota Metro itu juga mengatakan, kecurigaan atas informasi yang terkesan tertutup tersebut berawal dari munculnya hasil pengumuman pada hari Selasa tanggal (18 /11/ 2022) yang menyebutkan enam nama peserta utama lolos seleksi CAT dan lolos seleksi tahap wawancara tanpa hasil tes CAT.

“Seharusnya jika data hasil kelulusan yang dikirim itu transparan, masyarakat akan lebih percaya pada integritas proses perekrutan tersebut. Karena seleksi CAT adalah metode seleksi yang menggunakan komputer untuk mencapai tingkat minimum kualifikasi dasar. Sebaiknya berdasarkan hasil dari mereka yang dinyatakan lulus harus menyertai nilai tes CAT, pasca saat diumumkan,” terangnya.

“Kita lakukan ini hanya ingin lembaga Bawaslu lebih baik kedepannya, karena Bawaslu ini tidak hanya mengawasi peserta pemilu tetapi KPU juga menjadi bagian dari pengawasan Bawaslu. Kita tahu bersama bahwa KPU dalam melakukan perekrutan anggota Panwascam dalam seleksinya, nilai-nilai para peserta tersebut dibuka untuk publik dalam pengumuman kelulusannya, tetapi mengapa Bawaslu tidak dibuka, justru seharusnya Bawaslu dapat lebih tranparansi demi menjaga integritasnya,” sambungnya.

Ia juga menjelaskan, berkas laporan yang dikirimkan ke KIP telah dinyatakan lengkap. Ia juga menyebut bahwa KIP akan memproses perkara sengketa informasi tersebut hingga ke persidangan.

“Berkas sudah kami kirimkan ke KIP dan berkas telah dinyatakan lengkap dan diterima. Kemudian dalam bulan Januari ini KIP akan segera memproses dan disidangkan,” lanjutnya.

“Kita ingin proses demokrasi ini berjalan dengan baik karena tahun 2024 adalah Pemilu serentak, bagaimana proses demokrasi tersebut dapat menghasilkan demokrasi yang bermartabat bila proses perekrutan penyelenggaranya saja sangat diragukan integritasnya,” tandasnya.

Sebelumnya, HMI menduga terdapat dugaan praktik pengondisian bagi calon anggota Panwascam tertentu. HMI Cabang Metro melayangkan surat ke kantor Bawaslu Metro pada Jum’at (21/10/2022) sekitar jam 15.00 WIB. Surat tersebut prihal permohonan transparansi yang diterbitkan dengan nomor 07/ B/ Sek/ 03/ 1444.   (Tama).

Editor : Wesly (Asesor Sertifikasi Kompetensi Wartawan/SKW).


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *