Pematang Siantar, Sumatera Utara- Beritainvestigasi.com Beredar sepucuk surat dan juga pemberitaan di media dengan menyebut namanya M Rivay Siregar dan mengaku dirinya adalah orang tua mantan salah satu WBP Lapas Kelas IIA Pematang Siantar.
Dalam suratnya tersebut ia mengatakan bahwa sewaktu anak nya menjalani masa tahanan didalam Lembaga Pemasyarakatan (lapas) kelas IIA Pematang Siantar tersebut, anaknya mendapatkan penyiksaan.
Surat yang berisi tudingan yang tak mendasar tersebut dengan tidak menyertakan bukti foto ataupun vidio, maka dapat disimpulkan hanyalah fitnah atau hoax semata dan disinyalir bertujuan untuk menjatuhkan citra Lapas kelas IIA Pematang Siantar tersebut.
Mendapatkan tudingan negatif sedemikian Kalapas M Pitra Jaya Saragih dan KPLP Raymond Andika Girsang ketika dikonfirmasi dengan tegas mengatakan tidak benar.

Sebelumnya dalam pemberitaan dan surat yang beredar mengatasnamakan orang tua mantan WBP bernama Rudi Siregar surat tsersebut ditujukan ke dirjen Kemenkum HAM dengan maksud untuk mencari keadilan.
Dalam surat tersebut berisi tentang keluh kesah yang dialami anaknya selama menjalani masa tahanan di lapas kelas IIA Pematang Siantar begitu sangat memojokkan kinerja lapas , Khususnya Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Raymond A Girsang.
Atas tuduhan negatif tersebut, Lapas pun kemudian melakukan penelusuran karena menganggap tudingan tersebut tidak benar.
Dijelaskan Kepala Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas) M Pitra Jaya Saragih pihak nya telah melakukan pencarian kebenaran yang sesungguhnya karena tak ingin juga dianggap lalai dalam tugas negara dan menutupi kebobrokan bawahan nya.
Dijelaskan Kalapas dari 1618 orang WBP di Lapas Pematang Siantar setelah di cek melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) tidak ada satupun WBP yang memiliki nama orang tua M Rivay Siregar.
” Setelah kami lakukan cek dan ricek melalui Sistem Database Pemasyaratakatan (SDP), Perlu kami sampaikan dengan tegas, bahwa Tidak ada satupun WBP yang memiliki nama orang tua Atas nama M Rivay Siregar” imbuhnya
Ia menambahkan, tidak cukup sampai disitu iapun kemudian melakukan penelusuran lebih lanjut dengan melakukan cek dan ricek dengan menggandeng berbagai mitra kerja, dan juga komunitas, dimana hasilnya didapatkan nomor handphone yang tertera pada surat tersebut meski telah dicoret atau sengaja dicoret oleh si pembuat surat.
” No hp di surat itu ada, tapi dicoret, namun karena Sang Pencipta Adil, yang menebar surat masih kecolongan dengan masih dapat terlihat no hp yang ditutup nya dengan coretan itu, dan ini bila di zoom kan nomor yang di coret tersebut 0853 7068 2394 dan 0852 7565 5194,” terang Kalapas.
“Mungkin sengaja menutupi identitasnya atau sengaja mencantumkan no telepon agar mudah di konfirmasi kembali dengan tetap mengaku sebagai M Rivay Siregar, dan setelah nomor tersebut kita dapatkan dan ditelusuri bahwa pemilik nomor tersebut diduga adalah salah seorang yang juga merupakan diketahui bukan pemilik M Rivay Siregar dan dapat di lihat langsung melalui salah satu aplikasi Siapa Pemilik nomor handphone tersebut,” Ungkapnya
“Sangat Diharapkan peran cerdas dari rekan-rekan media serta cek n balance terhadap narasi yang dikirimkan atau bahan berita atau foto surat terbuka yang sudah di sebarkan, dan Semoga kita semua tidak menjadi korban atas kepentingan oknum yang tidak bertanggung jawab ini, ” sebut Kalapas.
Kalapas juga turut menyampaikan bahwa Lapas Pematang Siantar memiliki Layanan pengaduan, dan kami harapkan kepada Bapak yang mengaku nama M Rivay Siregar agar hadir ke Lapas dan membawa surat asli aduan tersebut.
Karena pada surat tersebut juga terdapat Tembusan kepada Kalapas Batu VI, namun hingga hari ini, kami belum menerima surat yang dimaksud dan disertai dengan identitas yang jelas Baik KTP maupun Kartu Keluarga serta identitas lainnya.
Kita minta kepada Bapak M Rivay Siregar untuk langsung cros cek data dan WBP yang dimaksudnya. Surat tersebut sudah beredar melalui aplikasi chat dan hari ini adalah hari ke dua.
“Kami memohon dan minta kepada Bapak tersebut agar datang ke Lapas kita selambat-lambatnya 3 hari dari mulai beredarnya surat tersebut,” tegas Kalapas
Dalam surat dan pemberitaan yang telah beredar juga berisi tentang kejahatan seorang RAG yang diketahui selaku KPLP Lapas Batu VI.
Saat hal ini juga dipertanyakan kepada Yang bersangkutan, RAG dengan tegas membantah tudingan tersebut.
“Berita fitnah itu bang, itu saya pastikan ada kepentingan seseorang yang tidak terima atas pemindahan WBP Atas nama Rudi Siregar” sebutnya mengakhiri (Gunawan, S)









